ASPEK.ID, JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Selain Pardiman, enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh juga turut diamankan dalam kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7/2026).
Tak hanya menangkap AKP Pardiman, tim Bareskrim juga mengamankan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tuturnya.
Meski demikian, Bareskrim belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing anggota yang diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Eko. []























