ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI). Istana menyebut proses penentuan nama masih berlangsung karena Presiden masih menghimpun berbagai masukan sebelum mengambil keputusan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan sampai Jumat (7/8/2026), belum ada keputusan final mengenai sosok yang akan diajukan sebagai Gubernur BI definitif.
“Kalau pertanyaannya berkaitan dengan Surpres pengajuan calon definitif Gubernur Bank Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/8/2026).
Prasetyo menjelaskan Presiden masih melakukan pembahasan intensif dengan berbagai pihak. Menurutnya, Prabowo menerima beragam pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses sebelum mengajukan nama calon kepada DPR sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Karena masih sedang berproses, Bapak Presiden dalam waktu-waktu, apa, terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan, dalam kaitannya nanti pada waktunya yang sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur, mengajukan ke DPR mengenai calon gubernur BI definitif. Tapi sampai hari ini tidak ada keputusan atau belum ada surpresnya,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai peluang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI Destry Damayanti menjadi calon definitif, Prasetyo belum memberikan kepastian. Ia menegaskan saat ini mekanisme penunjukan pejabat sementara telah berjalan sesuai aturan.
“Kalau posisi hari ini kan sudah ada pejabat Gubernur Sementara yang memang diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia. Kalau apakah Ibu Destry salah satu yang diajukan, ini kan belum ada pengajuan,” katanya.
Meski belum ada keputusan, Prasetyo mengakui nama Destry menjadi salah satu figur yang masuk dalam pembahasan Presiden.
“Kalau pertanyaannya apakah Ibu Destry salah satu yang dipertimbangkan atau nama yang termasuk dibahas, ya bisa kami sampaikan itu sudah pasti itu, sebagai salah satu yang dibahas,” ujarnya.
Selain Destry, nama lain seperti Muliaman Hadad juga disebut masuk dalam radar pembahasan. Namun, Prasetyo menegaskan Presiden tidak hanya mempertimbangkan satu atau dua nama.
“Ada beberapa nama, banyak. Banyak,” katanya.
Ia juga mengungkapkan Presiden telah memanggil sejumlah figur yang masuk dalam daftar pertimbangan untuk berdiskusi secara langsung.
“Ada. Ada lah. Ada sudah dipanggil,” ucapnya.
Sementara itu, mengenai apakah masa tugas Destry sebagai pejabat sementara akan berlanjut hingga 2028 mengikuti sisa masa jabatan Perry Warjiyo atau akan dievaluasi lebih cepat, Prasetyo mengatakan hal tersebut masih dibahas pemerintah.
“Kan ini sedang dirunding. Nanti pada waktunya diputuskan,” pungkasnya. []
















