Sembilan ulama sepuh terpilih menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil tabulasi suara usulan muktamirin dari seluruh bilik/panel. Kesembilan ulama tersebut selanjutnya memiliki peran penting dalam menentukan Rais ‘Aam PBNU periode 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Berdasarkan data yng diterima redaksi, Berikut daftar sembilan anggota AHWA dengan perolehan suara terbanyak:
1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso) — 485 suara (10,31 persen)
2. TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) — 477 suara (10,14 persen)
3. AG Dr KH Baharuddin HS, MA — 392 suara (8,34 persen)
4. KH Miftachul Akhyar — 350 suara (7,44 persen)
5. KH Afifuddin Muhajir — 339 suara (7,21 persen)
6. KH Anwar Iskandar — 326 suara (6,93 persen)
7. KH Anwar Manshur (Lirboyo) — 303 suara (6,44 persen)
8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj — 273 suara (5,80 persen)
9. Dr KH Abun Bunyamin, MA — 268 suara (5,70 persen).
Pemilihan sembilan anggota AHWA ini menjadi bagian penting setelah Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Dalam Sidang Pleno III, sebanyak 401 dari 552 suara atau sekitar 73 persen muktamirin memilih mekanisme baru melalui AHWA. Sebanyak 150 suara memilih mempertahankan sistem pemilihan langsung, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.
Dengan mekanisme tersebut, AHWA bertugas memilih Rais ‘Aam PBNU. Setelah Rais ‘Aam terpilih, proses pemilihan Ketua Umum PBNU juga akan melibatkan Rais ‘Aam bersama sembilan anggota AHWA.
Dalam aturan yang disepakati, PWNU, PCNU, dan PCINU mengusulkan nama-nama calon Ketua Umum PBNU. Masing-masing dapat mengajukan hingga lima nama. Nama-nama tersebut kemudian ditabulasi untuk memperoleh lima kandidat dengan suara terbanyak.
Kelima nama itu selanjutnya diserahkan kepada Rais ‘Aam terpilih untuk mendapatkan pertimbangan dan restu sebelum dipilih dan diputuskan bersama sembilan anggota AHWA.
Terpilihnya sembilan kiai sepuh tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan penting dalam penentuan kepemimpinan NU untuk masa khidmah 2026–2031. Fokus berikutnya adalah musyawarah AHWA untuk menentukan Rais ‘Aam PBNU, sebelum berlanjut pada proses pemilihan Ketua Umum PBNU.
















