ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan, pendidikan menengah Gibran Rakabuming Raka setara dengan sekolah menengah kejuruan (SMK). Demikianlah kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10/2026).
“Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan,” kata Gogot dalam sidang, Jumat.
Gogot menjelaskan bahwa Kemendikdasmen mendapatkan permohonan dari Gibran terkait pembuatan suket penyetaraan pendidikan yang diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019.
Dalam pengajuan permohonan itu, Gibran melampirkan dokumen hasil belajar dari SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School (Singapura), dan UTS Insearch (Australia).
“Setelah permohonan masuk, tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kementerian Dasar dan Menengah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Gogot.
Terdapat delapan dokumen yang dilampirkan dalam permohonan, yakni: Pas foto 4×6; Paspor; Surat keterangan dari perwakilan RI setempat dan/atau perwakilan negeri asing di Indonesia, dan/atau surat keterangan dari sekolah asal di luar negeri. Ijazah/diploma/sertifikat; transkrip nilai; struktur program kurikulum; akta kelahiran; dan rapor kelas 1,2,3 SMP atau SMA atau SMK; dan scan rapor tiga tahun terakhir. Transkrip nilai Struktur program kurikulum
“Selanjutnya berkas permohonan yang disampaikan, didiskusikan kepada tim penilai untuk dilakukan verifikasi dan penilaian substansi hasil belajar,” jelas Gogot.
Ia menjelaskan, mekanisme pelayanan mensyaratkan adanya verifikasi dokumen oleh tim penilai. Adapun sebelum pemberian penilaian dan persetujuan, tim penilai menilai berdasarkan keseluruhan riwayat pendidikan dari Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Australia.
Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan, riwayat pendidikan Gibran memiliki kesesuaian dengan peminatan/program keahlian/akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK.
“Setelah penilaian dilakukan, hasil penilaian dikembalikan kepada tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui sistem layanan yang tersedia,” ujar Gogot disalin dari Kompas.
“Tim layanan kemudian menyiapkan konsep surat keterangan penyetaraan. Surat keterangan penyetaraan kemudian diterbitkan pada 6 Agustus 2019 dengan Nomor Surat 9149/D/D1/KS/2019, yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Dasar dan Menengah,” ungkapnya.
















