• Latest
  • Trending
Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Dato Sri Tahir Bantah Soal Kredit Jumbo Bank Mayapada

Prabowo Lantik Wantimpres ini Prediksi Anggotanya

Momen Prabowo dan Rocky Gerung Tertawa Bareng Usai Pelantikan di Istana

Prabowo Lantik Wantimpres Baru di Istana, Pratikno hingga Rocky Gerung Disebut Masuk

Harga Cabai Rawit Makin Pedas, Tembus Rp 90.050/Kg

BI: Program Ketahanan Pangan Nasional Ikut Berdampak Terjaganya Inflasi September 2026

‘Gibran Mendengar’  Ajak Anak Muda Berani Maju

Kemendikdasmen: Pendidikan Menengah Gibran Setara dengan SMK

Pramono Lantik 11 Pejabat DKI, Kadishub Jadi Walkot Jaksel

Pramono; Jakarta Bakal Ada Transjakarta Udara

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar 7 Oktober

SPJM Pelindo Bukukan Laba Bersih Rp647 Miliar

Pelindo Bikin Platform ADHARA untuk Integrasikan Sistem Logistik Nasional

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

by Muhammad Fadhil
Oktober 2, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS
Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: dok. Kejagung

ASPEK.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Aset yang disita mulai dari uang tunai Rp 24,9 miliar, pesawat, hingga helikopter.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan setelah penyidik menelusuri aset para tersangka. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN Kolonel Budi Utomo bersama empat orang dari pihak swasta sebagai tersangka.

Keempat tersangka dari pihak swasta tersebut yakni Andri Mulyono (AM), Komisaris PT YAT; YY, Direktur PT YAT; AA, Direktur PT ASE; serta GB, Direktur PT ASE.

BacaJuga

Beli KRL Eks Jepang, Danantara Bahas dengan Menhub

Daftar 5 Eks Menko Masuk Wantimpres Era Prabowo

Daftar Lengkap Wantimpres Prabowo, Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka

Ganti Qodari, Prabowo Tunjuk Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Anak Usaha Pertamina TUGU Angkat Komisaris Independen Baru

Prabowo Lantik Wantimpres ini Prediksi Anggotanya

“Dari penelusuran aset penyidik telah melakukan penyitaan, penggeledahan penyitaan, ada kurang lebih 5 unit handphone, terus 89 dokumen, dan uang yang telah disita Rp 24,970 miliar,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Selain uang dan dokumen, penyidik menyita sejumlah kendaraan serta alat transportasi. Aset tersebut terdiri atas satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu kendaraan Hino, dua kendaraan BYD, satu unit BYD Dolphin, serta satu unit Lexus LM500 tahun 2025.

“Dan benda atau asetnya yaitu satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit kendaraan BYD Dolphin, dan satu unit Lexus LM500 tahun 2025,” ujarnya.

Diduga Kondisikan Pengadaan

Anang mengatakan Budi Utomo yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengatur proses pengadaan motor listrik.

Menurut penyidik, pengaturan tersebut mencakup penentuan pemenang, spesifikasi barang, hingga harga perkiraan sendiri (HPS). PT YAT kemudian diduga diarahkan menjadi pemenang pengadaan.

“Para tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengkondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan HPS juga, yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan,” jelas Anang.

Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi laporan realisasi pengadaan motor listrik. Jumlah motor yang awalnya dijanjikan mencapai 25.644 unit.

Namun, jumlah tersebut kemudian direvisi menjadi sekitar 21 ribu unit. Pada pelaksanaannya, realisasi pengadaan ternyata hanya mencapai 2.117 unit hingga Maret 2026.

Meski demikian, laporan disebut dibuat seolah-olah pengadaan telah terealisasi sekitar 21.800 unit.

“Yang kurang lebih kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644. Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21 ribu, dan di akhir sekitar Maret 2026, realisasi cuma 2.117 unit, tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit. Jadi tidak sesuai,” kata Anang.

11 Tersangka

Kejagung sejauh ini telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di BGN periode 2025-2026. Para tersangka berasal dari unsur internal BGN hingga pihak swasta penyedia barang.

Penyidik menduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Dugaan tersebut antara lain terkait afiliasi tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, Kejagung menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan sejumlah barang untuk program tersebut, termasuk motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus Tambang Murung Raya, Samin Tan Resmi Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel Cpl...

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Jaksa Penuntut Nadiem Dipromosi Jadi Kajari Jakut

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu yang mendapat promosi...

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Hukuman Nadiem Disunat Jadi 9 Tahun, Ini Respons Kejagung

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memangkas hukuman mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In