ASPEK.ID, JAKARTA – Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman resmi menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Keduanya disahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang sebelumnya dilakukan Komisi XI DPR RI.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2026-2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat seperti dikutip dari detik.com, Selasa (6/10/2026).
“Setuju,” jawab peserta sidang.
“Terima kasih,” lanjut Puan.
Dengan persetujuan tersebut, Nyoman dan Khaidir ditetapkan sebagai anggota BPK untuk periode 2026-2031.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap kehadiran dua anggota baru tersebut dapat memperkuat kelembagaan BPK. Menurutnya, kredibilitas BPK menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.
“Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK RI periode 2026-2031 ini, diharapkan secara kelembagaan BPK RI semakin kuat dan semakin kredibel, serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat, karena di setiap audit yang dilakukan BPK, di sana tercermin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang diaudit mendalam dan profesional,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota BPK terpilih dalam rapat internal pada Senin (5/10/2026).
Proses pemilihan tersebut dilakukan setelah 23 calon anggota BPK menjalani fit and proper test. Para calon dibagi ke dalam dua panel dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI kemudian menyepakati Nyoman dan Khaidir sebagai calon anggota BPK terpilih untuk periode 2026-2031.
“Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Saudara Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031,” demikian keterangan tertulis Komisi XI DPR RI, Senin (5/10/2026). []
















