ASPEK.ID, VATIKAN – Paus Leo XIV menjadi paus pertama yang menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum Amerika Serikat (AS). Pemimpin tertinggi Gereja Katolik itu mengirimkan surat suara melalui pos untuk pemilu paruh waktu (midterm elections) AS yang berlangsung pada 3 November 2026.
Vatikan mengonfirmasi bahwa Leo XIV telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara AS. Surat suara tersebut dikirimkan untuk pemilihan di negara bagian Illinois, tempat ia dilahirkan dengan nama Robert Francis Prevost.
Kantor Pers Takhta Suci dalam pernyataan resminya pada Jumat (30/10/2026) menyebut, Leo XIV telah menggunakan hak pilih sebagai warga negara Amerika Serikat setiap kali memenuhi persyaratan untuk memberikan suara.
“Telah menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Amerika Serikat,” demikian pernyataan Vatikan disadur dari Jawa Pos.
Vatikan menjelaskan bahwa kebiasaan menggunakan hak pilih tersebut tidak hanya dilakukan ketika Leo tinggal di Amerika Serikat. Saat menjalankan tugas sebagai pastor misionaris dan uskup di Peru selama lebih dari 20 tahun, ia juga memberikan suara setiap kali memiliki kesempatan.
“Bapa Suci menyampaikan keyakinannya terhadap hak sekaligus kewajiban warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,” demikian pernyataan tersebut.







![[Foto] Ribuan Mobil Antre Distribusi Makanan](https://aspek.id/wp-content/uploads/2020/04/mobil-antre-food-bank-texas3-75x75.jpeg)








