ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan dirinya merasa dihina dan direndahkan karena tuduhan ijazah palsu.
Jokowi menyampaikan hal tersebut ketika memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi menuturkan tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya, termasuk nama baik keluarganya.
“Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan JPU perihal kerugian yang dialami Jokowi.
Selain merasa dihina, Jokowi juga dituduh menggunakan ijazah palsu untuk mengikuti sejumlah kontestasi politik.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota sebanyak dua kali, gubernur satu kali, serta presiden sebanyak dua kali.
Kerugian yang dialaminya akibat tuduhan tersebut bersifat immaterial. Menurut dia, dampak tuduhan itu terlihat dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap isu ijazah palsu yang beredar. Jokowi mengungkapkan, berdasarkan survei terakhir yang diingatnya, sebanyak 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan tersebut.
“18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” kata Jokowi.
Ketika JPU tanyan apakah kepercayaan publik terhadap dirinya menurun akibat kejadian tersebut, Jokowi membenarkannya.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya,” jelas Jokowi.















