• Latest
  • Trending
Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online

Viral SIM Seumur Hidup

Prabowo Terima 10 Eks Kapolri di Hambalang

Prabowo Terima 10 Eks Kapolri di Hambalang

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

1 Kru Helikopter Super Puma Masih Hilang di Sungai Barito Saat Pemadaman Karhutla

Kementerian BUMN Kelola Tambang Batubara Tersangka Jiwasraya

DSI Akan Periksa Ekspor Batu Bara dan Sawit Mulai 2027

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

600 Truk Angkut 2,4 Juta Genteng Pecahkan MURI

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Kabareskrim: Tidak Benar Eks Kapolri Tito Karnavian Ditangkap

Bertemu Presiden, Hippindo Minta 3 Hal

Mal Sudah Jadi Tempat Kumpul, Belanja Bulanan Berkurang

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

BPS: Bekerja 1 Jam Seminggu Sudah Disebut Pekerja

Jokowi Sudah Pamer Ijazah di Pengadilan: Akhiri Polemik dan Hormati Proses Hukum

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Ruang Panel Listrik di Stasiun Gambir Terbakar, 15 Mobil Damkar Dikerahkan

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil: Kita Ini Orang Timur, Setia! Loyal ke Presiden

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Petani Tebu Berharap Kuota Impor Gula Kristal Mentah 2027 Tidak Ditambah

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Viral SIM Seumur Hidup

by Aspek
November 8, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Cara Mudah Perpanjang SIM Secara Online

ASPEK. iD, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup yang beredar di media sosial merupakan hoaks.

Hingga saat ini, masa berlaku SIM tetap 5 tahun sejak tanggal penerbitan dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi I Made Agus Prasatya menegaskan tidak ada kebijakan baru yang mengubah masa berlaku SIM menjadi seumur hidup. Penegasan tersebut disampaikan Made Agus dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

BacaJuga

Prabowo Terima 10 Eks Kapolri di Hambalang

1 Kru Helikopter Super Puma Masih Hilang di Sungai Barito Saat Pemadaman Karhutla

DSI Akan Periksa Ekspor Batu Bara dan Sawit Mulai 2027

600 Truk Angkut 2,4 Juta Genteng Pecahkan MURI

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

Kabareskrim: Tidak Benar Eks Kapolri Tito Karnavian Ditangkap

Made Agus menjelaskan ketentuan masa berlaku SIM telah diatur dalam Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam aturan tersebut ditegaskan SIM memiliki masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.

“Surat Izin Mengemudi berlaku selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang,” demikian bunyi Pasal 85 ayat (2) UU LLAJ.

Menurut Made Agus, perpanjangan SIM secara berkala diperlukan untuk memastikan pengemudi tetap memiliki kemampuan dan kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan keselamatan berkendara.

SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti seseorang telah memenuhi kompetensi mengemudi serta persyaratan kesehatan jasmani dan psikologis.

“SIM merupakan bukti kompetensi serta kelaikan kesehatan jasmani dan psikologis seseorang dalam berkendara. Oleh karena itu, evaluasi dan pengujian kembali secara berkala setiap 5 tahun diperlukan untuk memastikan pengemudi tetap memenuhi persyaratan keselamatan berlalu lintas,” ujar Made Agus.

 

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lagi Kapolri Suyudi Mutasi 12 Pati dan Pamen Polri

Kapolri Larang Anggota Polri Pakai Vape

ASPEK.ID, JAKARTA - Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026, tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara...

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Polri: 4 Investor Asing Tersangka Karhutla

  ASPEK.ID, JAKARTA -Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan...

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

Tim Gabungan Gerebek Dua Sarang Narkoba di Jakbar, 24 Orang Diamankan

ASPEK.ID, JAKARTA - Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In