• Latest
  • Trending
Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Kabareskrim: Tidak Benar Eks Kapolri Tito Karnavian Ditangkap

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

1 Kru Helikopter Super Puma Masih Hilang di Sungai Barito Saat Pemadaman Karhutla

Kementerian BUMN Kelola Tambang Batubara Tersangka Jiwasraya

DSI Akan Periksa Ekspor Batu Bara dan Sawit Mulai 2027

Pemerintah Siapkan 4,2 Juta Genteng Dukung Gerakan Gentengisasi di 3 Provinsi

600 Truk Angkut 2,4 Juta Genteng Pecahkan MURI

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

Bertemu Presiden, Hippindo Minta 3 Hal

Mal Sudah Jadi Tempat Kumpul, Belanja Bulanan Berkurang

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

BPS: Bekerja 1 Jam Seminggu Sudah Disebut Pekerja

Jokowi Sudah Pamer Ijazah di Pengadilan: Akhiri Polemik dan Hormati Proses Hukum

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Ruang Panel Listrik di Stasiun Gambir Terbakar, 15 Mobil Damkar Dikerahkan

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil: Kita Ini Orang Timur, Setia! Loyal ke Presiden

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Petani Tebu Berharap Kuota Impor Gula Kristal Mentah 2027 Tidak Ditambah

Cabai Rawit Penyebab Utama Inflasi pada Juli

BI: Banjir di Aceh Masih Berpengaruh pada Harga Pangan Meroket

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Dituduh Sadap Prabowo, Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kabareskrim: Tidak Benar Eks Kapolri Tito Karnavian Ditangkap

by Aspek
November 8, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Mendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyelesaian Pengaduan Masyarakat

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin membantah kabar mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Tito Karnavian diperiksa dan ditangkap terkait kasus dugaan ilegal akses penyadapan.

Isu tersebut ramai beredar di media sosial. Sejumlah akun mengunggah narasi mengenai dugaan keterlibatan seorang menteri dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Nama Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turut disebut dalam kolom komentar warganet.

Menanggapi kabar tersebut, Komjen Asep menegaskan informasi mengenai penangkapan terhadap Tito tidak benar.

BacaJuga

1 Kru Helikopter Super Puma Masih Hilang di Sungai Barito Saat Pemadaman Karhutla

DSI Akan Periksa Ekspor Batu Bara dan Sawit Mulai 2027

600 Truk Angkut 2,4 Juta Genteng Pecahkan MURI

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Sungai Barito

Mal Sudah Jadi Tempat Kumpul, Belanja Bulanan Berkurang

BPS: Bekerja 1 Jam Seminggu Sudah Disebut Pekerja

“Tidak benar,” tegas Komjen Asep saat dikonfirmasi, Minggu, (8/11/2026).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sedang mempersiapkan tim khusus untuk mengusut kasus dugaan penyadapan tersebut. Tim khusus itu nantinya dipimpin langsung Kabareskrim Polri.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana ilegal akses berupa penyadapan terhadap sejumlah tokoh negara, salah satunya Presiden Prabowo Subianto.

Dalam perkembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka. Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.

Keempatnya dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 258 UU 1/2023 tentang KUHP juncto Pasal 332 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 UU 1/2023 tentang KUHP juncto UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 32 Ayat 1 UU ITE.

 

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil: Kita Ini Orang Timur, Setia! Loyal ke Presiden

ASPEK.ID, MALUKU - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membantah keras tudingan keterlibatan dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo...

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Dituduh Sadap Prabowo, Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum

ASPEK.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dituding ikut...

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Sigit Cs akan Jalani Sidang Etik di Kasus Penyadapan

ASPEK.ID JAKARTA - Polri menyatakan empat tersangka kasus penyadapan ilegal kepada beberapa pihak termasuk Presiden RI Prabowo Subianto akan menjalani...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In