Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp850 miliar pada Rencana Kerja dan Anggaran Negara/Lembaga (RKA-KL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2022.
Penambahan ini disepakati setelah dilakukan penyesuaian dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 16 September 2021 lalu.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut merupakan hasil perjuangan bersama DPR RI bersama Kementerian ESDM.
Sehingga, berdasarkan penyesuaian RKA-KL, Kementerian ESDM direncanakan menerima anggaran sebesar Rp5,8 triliun untuk melaksanakan kegiatan dan program tahun 2022.
“Lewat rapat ini telah disetujui penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM. Dan, ini merupakan hasil perjuangan bersama,” ucap Sugeng dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM RI Arifin Tasrif beserta jajaran, terkait Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2022 Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Permen ESDM tentang PLTS Atap Berpotensi Rugikan PLN
“Kami ingin Kementerian ESDM serius membangun skema pendistribusian program tahun 2022. Kami mohon jangan sampaikan harus ‘mengemis’ surat usulan dari pemerintah daerah setempat. Pemda itu kan perpanjangan dari pemerintah pusat,” tegas Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif berjanji akan segera membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah setempat guna memudahkan pelaksanaan program Kementerian ESDM pada tahun 2022 mendatang. Baginya, ini turut menjadi vital untuk pencapaian tujuan dari program ESDM.
Arifin menguraikan, berdasarkan asas pemanfataan, tambahan anggaran hasil penyesuaian RKA-KL sebesar Rp850 miliar itu akan digunakan untuk pelayanan publik baik fisik dan non fisik sebesar 97,1 persen. Seperti, pembangunan jargas, revitalisasi EBT, bantuan pasang baru listrik, serta infrastruktur dan survei SDA.
Sisanya, sekitar 2,9 persen dari tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pelayanan internal. Di antaranya untuk penelitian lembaga di bidang energi sekaligus penguatan mitigasi dan teknologi informasi di lingkungan Kementerian ESDM.