Apakah 1 Juni 2023 tanggal merah? Setiap 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Keppres tersebut, bangsa Indonesia perlu mengetahui asal-usul Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dari waktu ke waktu dan generasi ke generasi.
Tujuannya untuk kelestarian dan kelanggengan Pancasila agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Maka dari itu, pemerintah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, sehingga masyarakat Indonesia dapat memperingati momen tersebut setiap 1 Juni.
Bersamaan dengan keputusan tersebut, pemerintah menetapkan setiap 1 Juni sebagai hari libur nasional. Artinya, pekerja tidak masuk kantor dan pelajar tidak masuk sekolah.
Sebab, hari libur nasional ini diharapkan menjadi waktu bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila.
Selanjutnya, pengumuman 1 Juni 2023 sebagai Hari Lahir Pancasila juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, dan Nomor 1 Tahun 2023.
SKB tersebut memuat Perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.