• Latest
  • Trending

Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional & Hapus Cuti Bersama Hari Natal 2021

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Komisi II: WFH Hari Jumat Tidak Ideal, Akan Berubah Jadi Long Weekend

Legislator PKB Usul Pilkada Cukup Pilih Kepala Daerah, Wakil Ditunjuk Setelah Menang

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Awal Agustus

KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu

KPK Akui Kasus Harun Masiku Belum Tuntas, Setyo: Pimpinan Masih Kepikiran

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Transaksi Emas Tembus 8,06 Ton

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Transaksi Emas Tembus 8,06 Ton

Presiden Prabowo akan Rombak Total Direksi Bank Himbara

Prabowo Ingatkan Lagi Kepala Daerah: Jangan Kerahkan Rakyat Sambut Saya

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

12 Kepala Daerah Terjaring OTT Sepanjang 2026, KPK: Bukan Karena Kami Menarget

Prabowo Instruksikan Dirut KAI dan Kemenhub Bangun Kereta Trans-Sumatra

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

BGN Tutup 833 Dapur MBG

MK: Larang MBG Gunakan Anggaran Pendidikan di APBN

Dampak El Nino Bagi Kesehatan

Jurus Indonesia Cegah Karhutla & Kekeringan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Albania Butuh Pekerja Terampil dari Indonesia

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional & Hapus Cuti Bersama Hari Natal 2021

by REDAKSI
Juni 18, 2021
in NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan pengubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

BacaJuga

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Legislator PKB Usul Pilkada Cukup Pilih Kepala Daerah, Wakil Ditunjuk Setelah Menang

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Awal Agustus

KPK Akui Kasus Harun Masiku Belum Tuntas, Setyo: Pimpinan Masih Kepikiran

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Transaksi Emas Tembus 8,06 Ton

Prabowo Ingatkan Lagi Kepala Daerah: Jangan Kerahkan Rakyat Sambut Saya

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19,” tegas Menko PMK saat konferensi pers usai rakor melalui media daring.

“Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend,” ujar Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Jumat (18/6). 

Untuk tahun 2021, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021 dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Sementara libur Cuti Bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapuskan, dengan pertimbangan yang sama, yakni untuk menghindarkan dari adanya long weekend. 

Menko PMK menambahkan bahwa keputusan pemerintah untuk mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan kemungkinan berkumpulnya masyarakat pada waktu tertentu. 

“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” imbuh Menko PMK.

Lebih lanjut Menko PMK mengingatkan agar masyarakat terus menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19. 

“Kita perlu mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran Varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia,” ujar Menko PMK.

“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Revisi Hari Cuti Bersama 2020

5 Hari Kejepit di 2024, Ayo  Piknik!

Berikut ini daftar hari libur nasional tahun 2024 mencakup libur panjang untuk memperingati Hari raya Idul Fitri 1445 H. 1...

Revisi Hari Cuti Bersama 2020

Apakah 1 Juni 2023 Tanggal Merah?

Apakah 1 Juni 2023 tanggal merah?  Setiap 1 Juni bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal ini tertuang dalam Keputusan...

7 Pantangan di Tahun Baru Imlek pada 22 Januari

Sah Libur & Cuti Bersama Imlek pada 22-23 Januari 2023

Pemerintah resmi mengumumkan tanggal libur dan cuti bersama seiring perayaan tahun baru Imlek 2023. Tahun baru Imlek 2023 pada 22...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Kejagung Tahan Tersangka Baru di Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Komisi II: WFH Hari Jumat Tidak Ideal, Akan Berubah Jadi Long Weekend

Legislator PKB Usul Pilkada Cukup Pilih Kepala Daerah, Wakil Ditunjuk Setelah Menang

Koreksi Desain IKN, Prabowo Fokus Ketahanan Lingkungan dan Bencana

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Awal Agustus

KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu

KPK Akui Kasus Harun Masiku Belum Tuntas, Setyo: Pimpinan Masih Kepikiran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In