• Latest
  • Trending
Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Aturan Tak Relevan, OJK Tak Berwenang Awasi Asabri

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Aturan Tak Relevan, OJK Tak Berwenang Awasi Asabri

by Zamzami Ali
Januari 22, 2020
in BUMN
Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Gedung PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero). [Foto: Kumparan]

ASPEK.ID, JAKARTA – Ombudsman menyebut bahwa pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi sejumlah masalah yang terjadi PT Asabri (Persero).

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menjelaskan, OJK tidak bisa mengawasi PT Asabri (Persero) lantaran terhalang oleh Peraturan Presiden (PP) Nomor 102 tahun 2015 tentang asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai aparatur sipil negara.

BacaJuga

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sedangkan Ombudsman adalah lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN dan BUMND serta Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan.

Yang diawasi tersebut adalah yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggran pendapatan dan belanja daerah (Pasal 1 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman).

“Ini polemik ketika PT Asabri (Persero) dinyatakan tidak bisa diawasi oleh OJK. Kami melihat ada PP 102/2015 yang dibuat tidak relevan dengan peraturan perasuransian,” kata Alamsyah dilansir dari laman Detikcom di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dalam pasal 54 PP itu juga disebutkan, yang berhak melakukan pengawasan pada Asabri yaitu Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan, Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri dan TNI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta auditor independen.

Padahal, kata Alamsyah, tahun 2015 OJK sudah ada. Untuk itu, pihaknya akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM terkait penerbitan PP 102/2015. Ia ingin tahu siapa penggagas lahirnya PP, siapa saja pihak yang terlibat dan mengapa aturan tersebut bisa lahir.

“Dulu penggagasnya siapa, lalu siapa yang terkait dan mengapa ini bisa terjadi?” tanyanya.

“Kalau memang suatu saat kita menyarankan untuk diamandemen ya harus diamandemen. Tapi kalau presiden pikir daripada pusing dicabut saja (PP 102) itu lebih baik. Supaya tidak ada ambigu dan OJK bisa ikut mengawasi asabri sebagai perusahaan asuransi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, BPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Hal ini dilakukan setelah BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun.

Perhitungan kerugian tersebut berasal dari kesalahan penempatan investasi Asabri pada 2 instrumen investasi yakni saham dan reksadana. Di mana kerugian investasi reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa keadaan keuangan di Asabri stabil. Namun, jika ada penyelewengan penurunan aset karena salah investasi maka akan ada prosesnya sendiri.

“Ya biar itu kan berjalan sesuai dengan aturannya. Dan tentu domain hukum bukan di kementerian BUMN, tapi kalau kami kan lebih ke korporasinya,” kata Erick.

Ia mengatakan saat ini operasional di Asabri berjalan baik. Ditegaskan, sesuai dengan statement Presiden bahwa untuk kasus Jiwasraya Presiden ingin memastikan nasabah terjamin dan tentu untuk Asabri sendiri Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk prajurit, Polri semua berjalan dengan baik.

“Jadi tidak usah ada isu yang lain, isunya antara operasional berjalan baik, tapi kalau ada misalnya penyelewenangan itu proses hukum seperti yang ada di Jiwasraya,” jelasnya.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Aset Industri Jasa Keuangan Rp34 Kuadriliun

Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total aset dan kapitalisasi industri jasa keuangan di Indonesia telah mencapai Rp34...

Urus KTP Tak Perlu Sertifikat Vaksin

Beli Migor dengan Syarat E-KTP, OJK Ingatkan Warga

Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak...

Jokowi: Perputaran Uang Kering

Jokowi bicara perputaran uang saat ini kering. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Kirim 2 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Atjeh Connection Foundation Terobos Daerah Terisolir di Peunaron-Lokop Aceh Timur

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Resmikan IPAL untuk Jaga Sungai Kali Tebu Surabaya

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In