ASPEK.ID – Kreasi dan inovasi skema pembiayaan terus dikembangkan oleh Kementerian Keuangan dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat dan para investor saat ini juga harus menyadari bahwa pembangunan infrastruktur tak hanya bisa dilakukan melalui skema pembiayaan dari APBN semata.
“Kita tidak bisa menunggu dana APBN untuk bisa menutupi gap infrastruktur khususnya di Aceh ini, perlu skema lain yang kreatif dan inovatif, sehingga kita mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di Aceh ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Safuadi saat menghadiri FGD ‘Upaya Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Aceh Melalui Berbagai Skema Pembiayaan’ di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
“Ada juga skema lain yang lebih kreatif dan inovatif, sehingga kita mampu mempercepat pembangunan infrastruktur di Aceh ini,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Minggu (20/10/2019).
FGD ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan para investor bahwa Pembangunan Infrastruktur tidak hanya bisa dilakukan melalui skema APBN tetapi juga bisa menggunakan skema lain yang melibatkan swasta dan masyarakat.
Kemudian, FGD ini diharapkan dapat meningkatkan geliat pembangunan infrastruktur di provinsi aceh melalui skema-skema kreatif dan inovatif sehingga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi di Aceh.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni, Kepala Subdirektorat Peraturan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pengelolaan Aset SBSN, Agung P Laksono, Kepala Subdirektorat Pinjaman dan Hibah Bilateral I, Sayhruddin dan Kepala Subdirektorat Dukungan Pemerintah, Jimmy Situmorang.
Masing-masing narasumber menjelaskan skema pembiayaan yang bisa digunakan sebagai alternatif untuk membangun infrastruktur di Aceh, baik melalui instrumen Pinjaman, skema SBSN/Project Financing Sukuk dan Skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Kapasitas APBN yang terbatas memnag menuntut penggunaan skema pembiayaan non-APBN dengan menggerakkan partisipasi masyarakat/investor melalui investasi di instrumen Surat Berharga Negara, pelibatan swasta atau badan usaha melalui skema KPBU dan penugasan khusus oleh Pemerintah kepada BUMN untuk membangun infrastruktur layanan publik.
Sebelumnya telah ada beberapa proyek di Aceh yang dibiayai menggunakan instrumen Pinjaman, skema SBSN dan KPBU seperti gedung perkuliahan UIN Ar Raniry yang dibiayai Pinjaman dan SBSN, proyek RSUD dr. Zainoel Abidin yang dibiayai dari KPBU serta Fly Over Simpang Surabaya dan Underpass Beurawe yang dibiayai dari SBSN.