ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan lahan untuk pembangunan ibu kota baru tak bisa digunakan oleh spekulan untuk memperoleh laba berlipat-lipat. Sebab pembangunan ibu kota baru dilakukan di lahan milik negara. maka tidak ada ganti rugi membeli lahan rakyat.
“Lahan yang kami pakai adalah lahan yang dikuasai oleh negara, bukan lahan orang. Jadi spekulasi menurut saya akan merugikan diri sendiri,” sebut Bambang, Selasa (20/8/2019).
Bambang menjelaskan pemerintah akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan tanpa disebutkan lokasi pastinya. Disebutkan hanya ada kriteria yang dipilih, antara lain ketersediaan lahan milik negara, kemiringan lahan dan daya dukung tanah, ketersediaan sumber daya air, serta lokasi bebas bencana banjir dan kebakaran hutan. Pilihannya antara lain Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
“Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” kata Jokowi.