ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4) besok.
I Dewa Raka Sandi merupakan anggota Bawaslu Bali Kordiv Hukum Data dan Informasi. Sebelum menjadi anggota Bawaslu Bali, Raka Sandi juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi Bali.
“Pak Dewa sudah dihubungi langsung secara lisan dari protokol Istana kemarin, Senin (13/4) bahwa Rabu (15/4) akan dilantik,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani dilansir dari laman Antara di Denpasar, Selasa (14/4) malam.
I Dewa Raka Sandi akan menggantikan Wahyu Setiawan yang sebelumnya telah mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.
Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Tadi pagi Pak Dewa menyampaikan soal pelantikan itu kepada saya, dan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota Bawaslu Bali periode 2018-2023,” tambah dia.
Dalam surat pengunduran diri Raka Sandi itu juga melampirkan Surat Undangan dari DPR RI sebelumnya, perihal Undangan Menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Februari 2020 dengan agenda Laporan Komisi II DPR RI terhadap penggantian Calon Anggota KPU RI.
“Untuk pengganti Pak Dewa akan segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI dan sepertinya tidak akan lama. Sementara belum ada pengganti, tentu kami berempat yang akan mengambil alih tugas-tugas beliau,” tutur Ariyani.
Sementara itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi via telepon membenarkan soal pelantikan dirinya sebagai komisioner KPU RI.
“Iya, saya baru landing. Besok pelantikan pukul 13.00 WIB di Istana Negara,” katanya singkat.