ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu syarat ke mal adalah sudah divaksi dan menunjukan bukti vaksinasi dari PeduliLindungi.id. Pengecekan dilakukan secara digital melalui QR Code yang ada pada akun PeduliLindungi.
Adapun cara scan QR code adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login Klik menu Scan QR Code
2. Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code ke petugas mal Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal.
3. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk
4. Warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
5. Warna merah dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
QR Code merupakan singkatan dari quick response code. QR Code berbentuk kode matrik atau barcode dua dimensi dengan isi kode dapat diuraikan dengan tepat dan cepat.
Dibandingkan dengan kode batang yang biasa, QR Code memiliki keunggulan, yaitu lebih mudah dibaca oleh pemindai dan mampu menyimpan data baik secara horizontal maupun vertikal.
Cara kerja QR Code adalah dengan membaca beberapa komponen yang ada pada kotak kode. Tiga kotak besar yang ada di setiap sudutnya menunjukan pembatas kode. Kotak yang lebih kecil berguna untuk mengukur besar kotak.
Beberapa komponen pada QR Code yang terletak di tengah kode adalah pola waktu, nomor versi, dan informasi. Area-area ini akan dipindai oleh sebuah scanner dan bisa memunculkan informasi yang terdapat pada sebuah QR Code.
Di Indonesia, penggunaan QR Code mulai digalakkan, seperti mendukung ekosistem pembayaran cashless melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dan saat ini untuk mendukung program vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Dan, untuk akses pedulilindungi.id untuk membuka sertifikat vaksinasi Covid-19. Cara scan QR Code














