• Latest
  • Trending
Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Purbaya: APBN 2025 Solid

Purbaya: APBN 2025 Solid

Cuaca Buruk, 16 Pesawat Dialihkan dari Soekarno-Hatta

Cuaca Buruk, 16 Pesawat Dialihkan dari Soekarno-Hatta

Alasan Prabowo Gagas Sekolah Rakyat

Alasan Prabowo Gagas Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Menteri pun Ikut Ngeluh, Tiket Pesawat ke Aceh Lebih Mahal dari ke Luar Negeri

Banjir Jakarta Meluas, ini 23 Ruas Jalan di Jaksel–Jakut yang Terendam

Banjir Jakarta Meluas, ini 23 Ruas Jalan di Jaksel–Jakut yang Terendam

Otorita IKN Teken Tujuh Perjanjian Kerja Sama dengan Lima Investor

Otorita IKN Teken Tujuh Perjanjian Kerja Sama dengan Lima Investor

Bank Artha Graha Internasional, Electronic City, dan Grooceries City Telah Hadir di IKN

Bank Artha Graha Internasional, Electronic City, dan Grooceries City Telah Hadir di IKN

Shalat Subuh Perdana di Masjid IKN

Shalat Subuh Perdana di Masjid IKN

Prabowo akan Beri Kado Sapi Meugang untuk Masyarakat Aceh

Prabowo akan Beri Kado Sapi Meugang untuk Masyarakat Aceh

DJP Buka Suara Soal Pegawainya Kena OTT KPK

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

Petugas dan Wajib Pajak Terjaring OTT KPK

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

by Zamzami Ali
Januari 22, 2020
in EKONOMI
Dana Desa 2020 ‘Tak Mampir’ Lagi di Rekening Pemda

Ilustrasi dana desa. [Foto: MI]

ASPEK.ID, JAKARTA – Penyaluran dana desa yang selama ini melalui kas pemerintah kabupaten, mulai 2020 tidak akan masuk kas daerah lagi demi percepatan penyaluran dan pemanfaatannya.

“Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dana desa langsung ditransfer ke rekening desa masing-masing. Tidak seperti tahun sebelumnya, dana itu masuk dulu ke rekening pemda baru ke rekening desa,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sulawesi Tengah dilansir laman Antara, Dr Irfa Ampri di Palu, Rabu (22/1).

Irfa yang didampingi Kabid PPA-1 Heru Kutanto dan Kabid PPA II Eko Kusdaryanto menyebutkan bahwa, selain memperpendek jalur pencairan dana desa, Kementerian Keuangan juga mengubah porsi dana yang dicairkan setiap periode.

Mulai 2020 ini, kata Irfa yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulteng itu, pencairan tahap I akan diberikan sebanyak 40 persen dari alokasi setiap desa, tahap II 40 persen dan tahap III 20 persen atau 40-40-20. Sebelumnya porsinya adalah 20-40-40.

“Pencairan tahap pertama sebesar 40 persen dilakukan mulai Januari sampai Juni, tahap II Maret-Agustus dan Tahap III Juli-Desember. Kita percepat. Desa mana yang lengkap dokumennya, langsung transfer, tanpa menunggu yang lain. Nomor-nomor rekening desa sudah kami kumpulkan,” jelasnya.

BacaJuga

Purbaya: APBN 2025 Solid

Aturan Baru APBN 2026: Saldo Anggaran Lebih Kini Harus Lewat DPR

Jokowi Resmikan Cabang Kedelapan The Atjeh Connection di Solo

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

KB Bank Tetapkan Susunan Pengurus Perseroan Baru

Nezar Patria Jadi Komisaris Utama Indosat

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meskipun pola penyaluran tidak lagi melalui kas pemda, namun semua urusan administratif tetap berada di bawah wewenang pemda. Mereka yang akan memverifikasi persyaratan-persyaratan pencairan untuk kemudian dilaporkan ke KPPN setempat.

Persyaratan awal pencairan dana desa adalah desa tersebut telah memiliki APBDesa dan kabupaten/kota bersangkutan telah menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada) tentang dana desa yang mengatur desa mana saja yang menerima dana ini serta berapa besar alokasinya.

Dijelaskannya juga bahwa, kebijakan baru ini semata-mata untuk mempercepat penyaluran ke desa-desa agar sesegera mungkin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Ketika ditanya apakah kebijakan ini ada hubungannya dengan pilkada di mana kemungkinan terjadi pelambatan pencairan karena dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan lain, Irfa mengatakan bahwa kebijakan ini untuk percepatan saja.

Namun, katanya, kalau ada keterlambatan pencairan akibat desa-desa penerima tidak segera melengkapi persyaratan yang diminta, dana desa itu tidak mengendap di kas daerah, tetapi tetap di kas negara.

“Kalau mengendapnya di kas daerah, ada kemungkinan dipinjam sementara untuk kepentingan lain,” ujarnya.

Irfa menambahkan, Kemenkeu sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan seperti ini pada penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Komentar
Share93Tweet21SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alokasi Rp468 Triliun, Jokowi: Dana Desa Pacu Pertumbuhan Ekonomi di Desa

Sampai tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa. Presiden Jokowi...

Pantai Menganti Perhutani, Favorit Para Peselancar Muda

Transfer Daerah dan Dana Desa Januari Capai Rp54,92 Triliun

Membuka tahun 2022, belanja pemerintah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada bulan Januari telah mencapai Rp54,92 triliun....

Temui DPD, Sri Mulyani Ingatkan 40% Dana Desa Harus Disalurkan untuk BLT

Dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dana Desa dan pencapaian target penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT)...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banjir Jakarta Meluas, ini 23 Ruas Jalan di Jaksel–Jakut yang Terendam

Banjir Jakarta Meluas, ini 23 Ruas Jalan di Jaksel–Jakut yang Terendam

Menteri pun Ikut Ngeluh, Tiket Pesawat ke Aceh Lebih Mahal dari ke Luar Negeri

Cuaca Buruk, 16 Pesawat Dialihkan dari Soekarno-Hatta

Cuaca Buruk, 16 Pesawat Dialihkan dari Soekarno-Hatta

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Purbaya: APBN 2025 Solid

Purbaya: APBN 2025 Solid

Cuaca Buruk, 16 Pesawat Dialihkan dari Soekarno-Hatta

Cuaca Buruk, 16 Pesawat Dialihkan dari Soekarno-Hatta

Alasan Prabowo Gagas Sekolah Rakyat

Alasan Prabowo Gagas Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In