ASPEK ID, JAKARTA – Seorang WNI dilarang masuk mal karena divaksin di Amerika Serikat dan tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sebagain syarat pengunjung boleh masuk area mal, khususnya di DKI Jakarta.
Deeana dari Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia datang ke mal bersama 3 orang lainnya. Salah satunya, yakni ibu dari seorang temannya yang tiba di Jakarta dari Amerika Serikat pada 5 Juli 2021. Sebagaimana yang diharuskan, sang ibu telah menjalani isolasi di sebuah hotel secepatnya tiba di Indonesia.
Sebagaimana tercantum dalam kartu vaksinasi, ia juga sudah menerima 2 dosis vaksin Covid-19 Pfizer di Amerika Serikat. Dosis pertama pada 11 April 2021 dan dosis kedua pada 2 Mei 2021.
Namun di pintu masuk, ibu itu tak diperbolehkan masuk. NIK dan nama lengkapnya tidak bisa digunakan untuk log in aplikasi PeduliLindungi. Walhasil, pihak mal harus menahan Deaana dan teman-temannya di pintu tersebut sembari menanyakan lebih lanjut pada pihak manajemen mal.
“Dia kasih tahu petugasnya, bahwa mamanya nggak bisa karena vaksinnya di luar negeri di Amerika. Jadinya otomatis walaupun instal aplikasi PeduliLindungi itu nggak akan muncul tapi kata petugasnya tetap saja di-instal. Kita instal, setelah diinstal sudah dimasukkan NIK segala macam, nggak keluar. Dari situ, baru dipanggil atasannya. Jadi kita memang tidak diperbolehkan untuk masuk ke area mal sampai bisa ditanyakan ke atasannya,” terang Deeana, Kamis (13/8/2021) dikutip dari detik.
Setelah pengecekan berkas lebih lanjut dan komunikasi dengan pihak manajemen mal, Deeana dan teman-temannya diperbolehkan masuk mal. Namun ia khawatir, ke depannya ibu dari temannya akan mengalami kendala serupa jika harus masuk kawasan mal, misalnya untuk keperluan tertentu.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa bukti vaksin dari luar negeri belum terintegrasi.
















