ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung dramatis di Kota Depok, Jawa Barat. Operasi senyap yang digelar Kamis (5/2/2026) itu berlangsung hampir 15 jam dan berujung pada penangkapan aparat Pengadilan Negeri (PN) Depok serta pihak swasta.
OTT tersebut berpusat di kawasan lapangan golf Emeralda, Tapos, Depok. Dalam gelap malam, tim KPK menyergap saat tas ransel hitam berisi uang tunai Rp 850 juta diduga berpindah tangan antara pihak swasta dan aparat pengadilan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, informasi awal dugaan penyerahan uang diterima penyidik sekitar pukul 04.00 WIB. Sejak dini hari, tim langsung bersiaga dan melakukan pengintaian.
“Tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun, sampai pagi hari penyerahan belum dilakukan,” ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Pergerakan mencurigakan baru terpantau siang hari. Pada pukul 13.39 WIB, penyidik memantau pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF yang mengambil uang tunai Rp 850 juta dari salah satu bank di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Tak lama berselang, tim KPK juga mengawasi aktivitas Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman. Sekitar pukul 14.36 WIB, dua kendaraan milik perusahaan tersebut bergerak menuju lokasi yang sama.
Mobil pertama ditumpangi pegawai berinisial AND yang membawa uang tunai Rp 850 juta. Mobil kedua berisi pegawai berinisial GUN bersama Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER). Pada waktu hampir bersamaan, satu kendaraan lain dari PN Depok juga terpantau bergerak, ditumpangi juru sita Yohansyah Maruanaya (YOH).
“Ketiga kendaraan tersebut terpantau berada di satu lokasi yang sama, yaitu di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok,” kata Budi.
Menjelang malam, sekitar pukul 19.00 WIB, KPK menduga transaksi penyerahan uang akhirnya terjadi. Uang dari pihak PT Karabha Digdaya diserahkan kepada pihak PN Depok yang diwakili oleh Yohansyah.
Tak menunggu lama, tim KPK langsung melakukan penindakan. Yohansyah diamankan di sekitar kawasan lapangan golf Emeralda. Proses penangkapan sempat diwarnai pengejaran singkat karena kondisi lokasi yang minim penerangan.
“Tim sempat kehilangan kendaraan dari pihak PN Depok, tetapi berhasil diamankan beberapa menit kemudian,” ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita satu tas ransel hitam yang diduga berisi uang tunai sekitar Rp 850 juta. Setelah penangkapan Yohansyah, tim KPK bergerak ke kantor PN Depok dan mengamankan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), untuk pemeriksaan lebih lanjut. []
























