ASPEK.ID, JAKARTA – KPK memeriksa dugaan manipulasi data keuangan dalam subkontraktor proyek-protek fiktif di PT Waskita Karya (Persero)Tbk.
Tim penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
“Tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar) dikonfirmasi mengenai peran tersangka yang diduga memanipulasi berbagai data keuangan dalam proyek subkon fiktif ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).
KPK juga mendalami aliran uang yang diduga diterima Yuly Ariandi Siregar dan empat tersangka lainnya dari sejumlah proyek subkontraktor fiktif di Waskita Karya.
Hal itu didalami penyidik dengan memeriksa staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin.
Tim KPK juga memeriksa mantan Komisaris PT Aryana Sejahtera Mohammad Hosen. Dalam pemeriksaan ini, Hosen ditanya kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif.
PT Aryana Sejahtera merupakan salah satu dari empat perusahaan yang dipergunakan para tersangka kasus ini untuk mengerjakan sekitar 41 pekerjaan subkontraktor fiktif di 14 proyek yang digarap Waskita Karya.
“Penyidik mengkonfirmasi terkait kegiatan operasional dan kontrak PT Aryana Sejahtera dengan PT Waskita Karya yang diduga fiktif,” kata Ali.























