• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Modifikasi Cuaca di IKN Kurangi Hujan 97%

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

Jokowi: PSI Berpeluang Lolos ke Senayan

Mulai Safari dari Lampung, Jokowi Ingin PSI Jadi Mesin Politik Besar

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

Selain Kapolda Aceh, Kapolri Juga Rotasi Kapolda Papua Barat Daya

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Norwegia vs Prancis: Ujian Ketajaman Penyerang Kelas Dunia

Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Brigjen Ruddi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Rp 16 M di Kementerian PU

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

by Muhammad Fadhil
Mei 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi gugatan. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Permohonan tersebut secara khusus menggugat tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (4/5).

BacaJuga

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

Pertamina Tambah Komisaris Baru, Robert Leonard Marbun Masuk Jajaran

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, AKBP Supriyanto Ditunjuk Jadi Kapolresta

Permohonan praperadilan itu didaftarkan pada 28 April 2026 dengan nomor perkara 60/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, pihak termohon adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 dengan agenda pembacaan permohonan.

“Tanggal sidang: Senin, 11 Mei 2026. Agenda: pembacaan permohonan (jika para pihak lengkap),” masih dikutip dari SIPP.

Menanggapi langkah tersebut, KPK menyatakan menghormati hak hukum setiap tersangka untuk menguji proses penegakan hukum melalui praperadilan.

“KPK menghormati sepenuhnya langkah hukum yang ditempuh oleh tersangka melalui permohonan Praperadilan. Itu adalah hak setiap warga negara untuk menguji aspek formil dari proses penegakan hukum, dan KPK memandangnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem peradilan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menegaskan seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai aturan, termasuk dalam penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti yang kini dipersoalkan.

“Selanjutnya, KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan dan menghadapi proses ini dengan terbuka dan menghormati jalannya persidangan,” ujarnya.

“Kami percaya, praperadilan justru menjadi ruang pembuktian yang objektif, bahwa setiap tindakan yang kami ambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” sambungnya.

Sebelumnya, langkah serupa juga ditempuh mantan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. Namun, permohonan tersebut tidak diterima oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada 20 April lalu.

“Mengadili, satu, menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tidak dapat diterima. Dua, menghukum Pemohon Praperadilan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil,” kata hakim saat membacakan amar putusan.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma telah diproses dan kini menjalani persidangan.

Adapun Bambang juga dijerat dengan pasal gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Sejumlah saksi telah diperiksa, serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti telah dilakukan dalam proses penyidikan. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Oleh: Inas N Zubir Kepanikan PDIP terbaca sangat jelas dari nada suara Djarot Saiful Hidayat saat menanggapi rencana silaturahmi Jokowi...

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)....

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

ASPEK.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 190 kapolres di berbagai daerah di Indonesia. Rotasi tersebut menjadi bagian...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

GELOMBANG ELEKTORAL JOKOWI: 2029 SAATNYA BERGESER KE PSI

Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Atasi Banjir Jabodetabek

Prasetyo Hadi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Rotasi Ratusan Kapolres, Ini Sejumlah Nama yang Bergeser

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In