ASPEK.ID, KUKAR – Seorang pria berinisial MFA (24) nekat membakar ruang rapat di lantai 3 kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena MFA mengaku kerap difoto secara diam-diam dan dijadikan bahan ejekan.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, motif tersebut masih didalami penyidik. Berdasarkan keterangan sementara, MFA merasa kesal terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor.
“Motif sementara diduga berkaitan dengan rasa kesal terduga pelaku terhadap sejumlah orang di lingkungan kantor yang menurut keterangannya kerap mengambil foto dirinya secara diam-diam dan menjadikannya bahan ejekan,” kata Elnath dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Aksi pembakaran itu terjadi pada Selasa (11/8) pagi. Polisi menyebut MFA telah menyiapkan aksinya sebelum mendatangi kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Sekitar pukul 07.20 Wita, MFA datang dengan membawa bahan bakar minyak jenis Pertalite. Dia kemudian menuju ruang rapat di lantai 3.
“Terduga pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api,” ujar Elnath.
Saat melihat seorang saksi, MFA langsung melarikan diri melalui tangga. Seorang saksi sempat melihat pelaku berlari sambil membawa wadah bekas tempat bahan bakar.
Sebelum kabur, MFA juga sempat menekan tombol emergency di depan ruang IKP hingga memicu alarm.
Kobaran api kemudian ditangani warga bersama petugas. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun, satu ruang rapat di lantai 3 kantor Diskominfo Kukar mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, tim Identifikasi Satreskrim Polres Kukar mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya tiga unit kamera CCTV, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral berukuran 1,5 liter yang masih berisi sekitar 1 liter Pertalite.
Penyidik masih mendalami rangkaian aksi pembakaran serta motif MFA sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. []
















