• Latest
  • Trending
Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

Erick Thohir Mau Pangkas 45 Aturan di BUMN Jadi 3

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Pemerintah Buka Rekrutmen 250 Ribu Agen Perlinsos, Ini Tugasnya

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

BMKG Ungkap Sebaran Abu Anak Krakatau Bergerak Menjauhi Wilayah Indonesia

STY Ungkap Tantangan Persija Usai Libur Panjang Jelang Piala Presiden

Shin Tae-yong Yakin Persija Lebih Ganas Saat Jamu Persib

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Gaji Menteri di Singapura Rp22 Miliar/Tahun

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

3.450 Jamaah Umrah Tertunda ke Baitullah

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal Lewat Selat Sunda Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Siang Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 9, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Erick Thohir Mau Pangkas 45 Aturan di BUMN Jadi 3

by Aspek
Desember 29, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, BUMN, NEWS
Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana memangkas peraturan menteri (permen) BUMN dari semula 45 menjadi 3 aturan saja. Ia ingin menyederhanakan birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN lewat Omnibus Permen BUMN.

“Deregulasi ini akan mewujudkan less bureaucracy melalui penyederhanaan dan konsolidasi Peraturan Menteri BUMN,” ujar Erick, Rabu (28/12).

BacaJuga

Target 200 Juta Penduduk Punya Buku Bank,  Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu

Helikopter Chinook Jepang Tangani Karhutla di Kalimantan

Purbaya: Ada Rp 100 Triliun Uang Pemda tidak Terpakai

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

Daftar 11 Gunung Api yang Erupsi Selama 2026

Erupsi Anak Krakatau Bisa Bikin Maskapai Rugi hingga Rp19 Miliar Sehari

Erick meragukan efektivitas jumlah Permen BUMN terhadap implementasinya di BUMN-BUMN yang berada di bawah kordinasinya. Saat ini, kata Erick, bahkan ada Permen BUMN yang sudah berlaku sejak 1998.

“Dalam beberapa kesempatan, saya sering bertanya ke direksi mana yang baca 45 Permen, saya yakin tidak ada. Dengan hanya tiga Permen, para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya,” ucapnya.

Kementerian BUMN sedang mengadakan uji publik terkait rancangan deregulasi permennya. Masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui jdih.bumn.go.id hingga akhir 2022.

“Uji publik yang dilakukan secara hybrid tersebut merupakan bagian proses deregulasi Permen BUMN yang ditargetkan dapat dituntaskan di akhir tahun ini,” kata Erick.

Asdep Bidang Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN Wahyu Setyawan mengatakan Omnibus Permen BUMN akan terkait dengan tata kelola dan transaksi signifikan BUMN, organ dan sumber daya manusia BUMN, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BUMN.

Menurutnya, banyak isu yang diperbarui dalam deregulasi Permen BUMN, mulai dari penilaian terhadap dewan komisaris, syarat pemilihan auditor eksternal, pengelolaan arsip, dan keterbukaan informasi publik.

Regulasi baru juga akan mengatur kewajiban BUMN terhadap perlindungan data pribadi, laporan keuangan gabungan BUMN, kewenangan Menteri BUMN dalam pembinaan BUMN, dan pelaksanaan sistem penanganan pengaduan (whistleblowing system).

Dengan adanya penyusunan Permen BUMN, Wahyu mengatakan semua peraturan menteri yang eksisting akan dicabut.

“Namun nantinya akan kita atur ada aturan peralihan terkait masa berlaku efektifnya Peraturan Menteri BUMN, yang disesuaikan dengan proses yang ada,” imbuhnya.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Negara Hemat Rp50 Triliun

  ASPEK.ID, JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menyatakan, pemerintah telah menutup 290 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang rugi. Hasilnya...

BRI Resmikan Menara BRILiaN Berkonsep Green  & Smart Building

5 BUMN dengan Karyawan Terbanyak

  ASPEK.ID, JAKARTA - Berdasarkan data Fortune Indonesia 100 2026, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi BUMN...

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

60% Saham Kereta Cepat Bakal Diambil Kemenkeu, Bagaimana Nasib PT PSBI?

ASPEK.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In