ASPKE.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) masih memiliki dana berlebih atau excess liquidity sekitar Rp 100 triliun yang tersimpan di perbankan.
Menurut Purbaya, dana tersebut setiap tahun masih ada yang tidak digunakan hingga akhir tahun anggaran. Kondisi ini menjadi salah satu alasan dirinya menilai pemda belum perlu mencari sumber pembiayaan baru melalui penerbitan obligasi daerah.
“Setiap tahun tuh daerah ada Rp 100 triliun uang yang enggak kepake, di bulan Desember. Semua ada excess liquidity, excess fund di perbankan Rp 100 triliun,” ungkap Purbaya di Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Purbaya menilai dana yang masih tersedia tersebut sebaiknya terlebih dahulu dimanfaatkan untuk membiayai program dan pembangunan daerah daripada pemerintah daerah mencari pinjaman baru.
“Tapi hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ngapain pinjam. Tapi kalau butuh ya enggak apa-apa pinjam saja,” jelasnya.
Purbaya tidak melarang pemerintah daerah menerbitkan obligasi apabila memang membutuhkan sumber pembiayaan tambahan. Namun, ia mengingatkan agar dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dikelola dengan tepat. Menurut Purbaya, pengelolaan yang tidak baik dapat menimbulkan risiko fraud.
“Kalau kita lihat pelajaran di negara Amerika Latin, Brasil kayaknya deh, itu sama. Dulu pernah regionalnya boleh, daerah-daerahnya boleh, provinsi boleh, nerbitin surat utang, dianggapnya tak bisa sama pusat, tapi ketika dia fraud ramai-ramai, yang ditunjuk pusat juga,” terang Purbaya.














