ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat 3 orang Dewan Pengawas di Perusahaan Umum Perhutanan Indonesia atau Perum Perhutani.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-83/MBU/03/2020 tanggal 12 Februari tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani yang diserahkan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (19/3).
Dalam Surat Keputusan tersebut, Erick Thohir memberhentikan Haryadi Hilwawan sebagai Angoota Dewan Pengawas Independen dan mengangkat 3 orang Dewan Pengawas.
Ketiga Dewan Pengawas Perum Perhutani yang diangkat tersebut adalah Komaruddin, Bambang Risyanto dan Chalid Muhammad.
Saat ini susunan Dewas Perhutani adalah Bambang Hendroyono sebagai Ketua serta Indriani Widiastuti, Komaruddin, Chalid Muhammad, Hilman Nugroho dan Kaharudin Wahab sebagai Anggota.














