ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan perombakan susunan manajemen perusahaan pelat merah. Kali ini, Perusahaan Umum Perhutanan Indonesia (Perum Pehutani) yang dirombak.
Sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Numenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro diangkat sebagai Direktur Utama.
Wahyu Kuncoro diangkat menggantikan Denaldy M. Mauna yang telah menjabat sejak 24 Agustus 2016 lalu. Penyerahan SK itu dilakukan Plt Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto, Rabu (26/2).
Berikut susunan Direksi Perum Perhutani yang baru:
Direktur Utama: Wahyu Kuncoro
Direktur Keuangan: Eko Wahyudi
Direktur Operasi: Bambang Catur Wahyudi
Direktur SDM, Umum dan IT: Kemal Sudiro
Direktur Perhutanan Sosial: Natalas Anis Harjanto
Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran: Ahmad Ibrahim