• Latest
  • Trending
Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Prajogo Pangestu Habiskan Rp 3,6 Triliun, Akuisisi Diler Mobil di Singapura-Malaysia

Imbas Peringatan MSCI Kekayaan 3 Miliarder Indonesia Berkurang Rp 106 Triliun

BNPB Hormati OTT KPK, Dorong Asas Praduga Tak Bersalah

Istri Adik Eks Kepala BNPB Menangi Sejumlah Proyek

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

Anas: 2 Agenda Mendesak Prabowo-Gibran di Tahun Ketiga

Bursa Asia Menguat, IHSG Ikut Meroket di Awal Perdagangan

Cegah Bursa RI Turun ke Standalone Market, DEN Beri Saran ke Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Hari Ini Melemah

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah di Masa Lalu

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Sore Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

by Muhammad Fadhil
Mei 15, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq (kemeja putih). (Taufiq/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Partai Gerindra menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, usai viral merokok dan bermain game saat rapat. Majelis Kehormatan Partai Gerindra memberikan teguran keras sekaligus peringatan terakhir kepada kadernya tersebut.

Putusan dibacakan dalam sidang Majelis Kehormatan yang berlangsung di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (15/5). Dalam sidang itu, Syahri dinyatakan terbukti melanggar aturan partai.

“Mengadili. Menyatakan Saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” ujar pimpinan sidang Fikrah Auliurrahman.

BacaJuga

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

KPK Bocorksn Isi Surat ke Panglima TNI Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus BNPB

Sah! BI Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Majelis Kehormatan menilai tindakan Syahri mencoreng nama baik partai. Karena itu, Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir.

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada Saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” kata Fikrah.

Majelis juga memperingatkan bahwa pelanggaran serupa tidak boleh kembali terjadi. Jika mengulangi perbuatannya, Syahri terancam diberhentikan dari kursinya di DPRD Jember.

“Apabila di kemudian hari Saudara Achmad Syahri As-Siddiq SE kembali melakukan pelanggaran, akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” sambungnya.

Anggota majelis lainnya, Yunico Syahrir, menjelaskan Syahri melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra. Di antaranya Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar terkait kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Selain itu, Syahri juga disebut melanggar Pasal 67 ayat 5 tentang Sumpah Kader, Pasal 68 mengenai Jati Diri Kader Partai, serta sejumlah aturan dalam Anggaran Rumah Tangga partai.

Dalam sidang tersebut, Syahri menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang menuai sorotan publik. Legislator yang akrab disapa Gus Syahri itu mengaku menyesali perbuatannya.

“Saya sadar apa yang saya lakukan. Saya khilaf. Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya,” katanya. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal Diblokir

RI 1: Indonesia Tak Gentar Hadapi Tekanan MSCI

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun, termasuk MSCI, menyusul ancaman...

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

Alasan Prabowo Pertahankan Kabinet Gemuk

  ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan alasan di balik pembentukan kabinet dengan koalisi besar yang kerap dikritik terlalu...

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Ikuti Garis Politik Jokowi

  ASPEK.ID, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia tetap berpegang pada politik luar negeri bebas aktif di tengah dunia yang penuh...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In