Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan pemanggilan klarifikasi terkait polemik bagi-bagi susu saat car free day (CFD) oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (3/1/2024). Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan Gibran akan memenuhi panggilan tersebut.
“Undangan jam 13.00 WIB idealnya datang sebelum jam undangan, yang mendampingi Pak Habiburokhman dan Pak Fritz Edward Siregar,” kata Sekretaris TKN Nusron Wahid di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/1/2024).
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi pemanggilan atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu saat car free day (CFD) oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini. Bawaslu memanggil ulang Gibran untuk klarifikasi.
“Ada (pemanggilan ulang), hari ini suratnya akan kita kirim,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro kepada wartawan, di Bawaslu Jakarta Pusat,Selasa (2/1).
Dimas mengatakan jika Gibran masih tidak memenuhi panggilan sampai besok, proses penanganan pelanggaran tetap berjalan. Pihaknya akan mengumumkan hasil kajian Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” tuturnya.
“Kita tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu di kantor Bawaslu Jakarta pusat,” tambahnya dikutip dari detik.