• Latest
  • Trending
Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Jilbab

Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Jilbab

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Ekonom: Biaya Mencegah Karhutla Lebih Kecil Dibandingkan Kerugian Ekonomi

Pertamina Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Palue NTT

Pertamina Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Palue NTT

Haji Isam Dikabarkan Mau Ambil Alih Saham BYAN

Istana Bantah Haji Isam Koordinator Penanganan Kebakaran Hutan Kalimantan

Harris Abdi Sembiring Meliala Resmi Pimpin Pertamina Trans Kontinental

Harris Abdi Sembiring Meliala Resmi Pimpin Pertamina Trans Kontinental

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

72 Warga Tersangka Karhutla, Sita Korek Api

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

3 Juta Warga RI Terpapar Asap Karhutla, Kasus ISPA Naik 78%

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Bareskrim Buru Pemodal di Balik Karhutla Kalimantan

Presiden Prabowo Teken Keppres Pemberhentian M Nasir sebagai Sekda Aceh

Presiden Prabowo Teken Keppres Pemberhentian M Nasir sebagai Sekda Aceh

Pendiri Pasar Muamalah Dinar-Dirham Jadi Tersangka

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Diduga Bakar Lahan untuk Sawit

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Malaysia dan Brunei Menggunakan Mekanisme ASEAN Selesaikan Masalah Kabut Asap Lintas Batas

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Gojek Lolos dari Gugatan Rp24,9 Triliun

by Aspek
Agustus 14, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Telkomsel Suntik Gojek Rp4,3 Triliun

[Dokumentasi Gojek]

Pengadilan Niaga  Jakarta Pusat menolak gugatan pemilik ojek online asal Bintaro Hasan Azhari alias Arman Chasan yang menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan Nadiem Makarim Rp24,9 Triliun.  Pembacaan putusan sengketa hak cipta ini berlangsung pada tanggal 4 Agustus 2022 di PN Jakarta Pusat.

 “Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard),” demikian bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi PN Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).

BacaJuga

Banyuwangi Jadi Percontohan Terbaik Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Menhan Pastikan Kadet Perempuan Unhan Boleh Pakai Jilbab

Ekonom: Biaya Mencegah Karhutla Lebih Kecil Dibandingkan Kerugian Ekonomi

Pertamina Salurkan Bantuan Logistik ke Warga Palue NTT

Istana Bantah Haji Isam Koordinator Penanganan Kebakaran Hutan Kalimantan

Harris Abdi Sembiring Meliala Resmi Pimpin Pertamina Trans Kontinental

PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan Nadiem Makarim digugat Rp24,9 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat  yang diajukan oleh Hasan Azhari pemilik ojek online di Kawasan Bintaro dan sekitarnya.

Pengajuan gugatan tersebut terkait dengan pelanggaran hak cipta pihak Gojek dan Nadiem Makarim. Nadiem dan Gojek dinilai menjiplak model bisnis ojek online yang dijalankan oleh Hasan Azhari. Padahal, pihak Hasan menyebut model bisnis tersebut sudah pernah dijalankan dan sudah dilakukan sejak tahun 2008.

Nadiem Makarim baru mendirikan Gojek pada tahun 2011. Adapun berdasarkan sejumlah catatan, ojol Bintaro dibuat oleh Hasan pada 2008. Wilayah jangkauan kerjanya hanya meliputi kawasan Bintaro dan sekitarnya.

Dalam petitumnya, Hasan meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Pertama, menyatakan Gojek dan Nadiem Makarim melakukan pelanggaran hak cipta.

Kedua, menghukum PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dan Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar ganti rugi sebesar Rp10 miliar.

Ketiga, menghukum PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dan. Nadiem Makarim secara tanggung renteng membayar Royalti Rp24,9 triliun.

Keempat, menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun tergugat mengajukan perlawanan atau kasasi (uitvoerbaar bij voorad).

Kelima, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Kabulkan Gugatan Pasal Penghinaan kepada Presiden

Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pasal penghinaan presiden...

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

5 Provinsi Terbanyak Penjudi Judi Online

Jakarta -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengatakan judi...

Menkominfo: 3 Jurus Lawan Judi Online, Alamat IP Pindah-pindah

Transaksi Judi  Online Rp 500 Triliun

Dari hasil analisis PPATK terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan perjudian online, total nominal transaksi yang dianalisis sejak tahun 2017...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In