• Latest
  • Trending
Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google, Tokopedia dll Setor Pajak Rp10 T

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Ketua PBNU Aizzudin

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Minta Kampus tak Hanya Produksi Riset Akademik

535 Kades Terlibat Korupi Sepanjang 2025, Kejagung: Ini Alarm Urgensi

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

Robot Polisi China Mulai Bertugas, Deteksi Pelanggaran & Tilang Otomatis

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas, Ini Jenis Kekayaan yang Bisa Disita

Airlangga ke Istana, Jadi Menko Perekonomian?

Defisit APBN akan Terus Dijaga di Bawah 3 Persen

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

KUHP Baru Berlaku, Kejaksaan Fokus Pulihkan Kerugian Negara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Google, Tokopedia dll Setor Pajak Rp10 T

by Aspek
Januari 4, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

[Foto: Bloomberg]

Menkeu  Sri Mulyani mendapat Rp5,48 triliun dari setoran pajak pertambahan nilai dari perdagangan melalui sistem elektronik (PPN PMSE)  termasuk Google dan Tokopedia, hingga akhir 2022.

Menurutnya, perdagangan elektronik saat ini menjadi salah satu platform yang dominan digunakan masyarakat. Tercatat, ada 134 platform yang sudah ikut dalam pemungutan pajak PPN PMSE.

BacaJuga

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

Jabar Mau Lepas Saham Bandara Kertajati ke Pemerintah Pusat

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Terima Uang Hasil Peras TKA Rp 20 Miliar

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Total penerimaan pajaknya mencapai Rp5,48 triliun yang dikumpulkan dari platform,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (3/1/2023).

Pemerintah memperoleh PPN digital atas pemanfaatan barang tidak berwujud maupun jasa dari luar Indonesia di dalam Indonesia melalui PMSE. Sepanjang Januari—Desember 2022, perolehan PPN PMSE tercatat mencapai Rp5,48 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui total perolehan PPN PMSE sepanjang 2021, yakni Rp3,9 triliun. 

Adapun, jumlah PPN PMSE yang diraih pada periode Juli-Desember 2020 mencapai Rp730 miliar. Dengan demikian, total PPN PMSE yang dikumpulkan pemerintah sejak program tersebut diberlakukan telah menembus Rp10 triliun. 

Secara keseluruhan, terdapat 134 penyelenggara PMSE yang melakukan pemungutan dan penyetoran pajak digital ke kas negara sesuai penunjukan Ditjen Pajak. Pada Januari—14 Desember 2022, terdapat 40 penyelenggara PMSE baru yang terdaftar sehingga bisa memungut PPN. Sepanjang 2021, terdapat 43 PMSE yang terdaftar untuk memungut PPN.

Sedangkan, pada 2020 terdapat 51 PMSE yang pertama kali terdaftar untuk memungut PPN. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia, untuk menarik PPN PMSE.

Transaksi yang berada di dalam negeri harus memberikan kontribusi penerimaan kepada negara, meskipun penyelenggaranya merupakan perusahaan luar negeri.  Terdapat sejumlah kriteria pelaku usaha PMSE untuk menjadi pemungut pajak digital, yakni nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12.000 setahun atau seribu dalam sebulan. Pelaku usaha pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut. Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Belum Masuk Kas Negara

 Jakarta – BPK  menemukan indikasi adanya kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat alias...

9 Perusahaan Indonesia yang Masuk Daftar Forbes Global 2000 tahun 2024

20 Perusahaan Penyetor Pajak Terbesar pada 2023

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak grup yang membayar pajak...

Tanpa Pajak, RI Sulit Jadi Negara Maju

Jakarta -  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan bahwa cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju tidak akan bisa tercapai tanpa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

Persiraja Datangkan Pemain Timnas Afghanistan Omid Popalzay

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penagihan Pascabencana di Aceh Tengah, Warga Menanti Kepastian

Marak Modus Penipuan, Begini Ciri Debt Collector Resmi dan Gadungan

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset Dirancang Bisa Rampas Harta Tanpa Putusan Pidana

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri, Ini Daftarnya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In