• Latest
  • Trending
Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Dakwaan Mark Up Rp202 Juta Tak Terbukti

Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Dakwaan Mark Up Rp202 Juta Tak Terbukti

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Dakwaan Mark Up Rp202 Juta Tak Terbukti

by Muhammad Fadhil
April 1, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Dakwaan Mark Up Rp202 Juta Tak Terbukti

Videografer Amsal Sitepu divonis bebas. (CNN Indonesia/Farida)

ASPEK.ID, MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan mark up proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Putusan dibacakan dalam sidang, Rabu (1/4).

Ketua majelis hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primair dan subsider penuntut umum,” ujar hakim dalam persidangan.

BacaJuga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan serta memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat.

Dalam pertimbangannya, majelis menyebut tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut Amsal dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Amsal juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980, dengan ancaman tambahan 1 tahun penjara jika tidak dibayarkan.

Dalam dakwaan, Amsal yang merupakan Direktur CV Promiseland disebut mengerjakan proyek pembuatan video profil desa yang bersumber dari dana desa di Kabupaten Karo pada 2020-2022.

Proyek tersebut mencakup 20 desa di empat kecamatan, di antaranya Tiganderket, Tiga Binanga, Tigapanah, dan Namanteran. Setiap desa disebut dikenakan biaya sekitar Rp30 juta untuk pembuatan video profil.

Jaksa menilai proposal yang diajukan tidak disusun secara benar dan terdapat indikasi mark up. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan disebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut jaksa, biaya untuk ide hingga proses editing dan dubbing seharusnya tidak memerlukan anggaran, sehingga terdakwa dianggap telah memperkaya diri sendiri.

Kerugian negara dalam perkara ini dihitung mencapai Rp202.161.980 berdasarkan audit Inspektorat Pemkab Karo.

Jaksa pun mendakwa Amsal melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus ini sempat menjadi perhatian Komisi III DPR. Dalam prosesnya, penahanan Amsal juga sempat ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Medan. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Oleh Inas N Zubir Rocky Gerung yang baru dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In