ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan pada hari Senin (11/1) menjatuhkan Adnan Oktar atau Harun Yahya dengan hukuman yang berat. Jaksa menganggap ia merupakan kepala aliran sesat yang dianggap sebagai organisasi kriminal.
Dia termasuk di antara 236 terdakwa yang diadili sejak September 2019 dan telah menghadapi beragam dakwaan, mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.
Seperti dilasir dari Daily Sabah, hukuman penjara dengan total 1.075 tahun dijatuhkan kepada Oktar dalam persidangan di mana 78 orang, termasuk pemimpin sekte, berada dalam penahanan.
Oktar, 64 tahun, dan puluhan pengikutnya ditangkap dalam penggerebekan serentak di seluruh Turki pada 2018 lalu.
Sebuah dakwaan setebal 499 halaman menggambarkan dia dan yang lainnya sebagai geng kriminal yang berkembang pesat dalam pemerasan, pemerasan, pencucian uang, dan serangkaian kejahatan lainnya.
Di antara dakwaan yang lebih serius adalah upaya spionase politik dan militer, penyiksaan, penculikan, penyadapan ilegal, penipuan, ancaman, percobaan pembunuhan dan pemalsuan, serta pelecehan seksual.
Jaksa penuntut mengatakan geng yang dipimpinnya telah terlibat dalam skema rekrutmen sejak akhir 1990-an dan ini melibatkan pencucian otak perempuan muda.
“Organisasi tersebut menggunakan anggotanya yang tampan untuk menipu gadis dan wanita muda. Anggota tersebut memperkosa atau melecehkan wanita secara seksual dan diperas terlebih dahulu oleh anggota yang berpura-pura bahwa perselingkuhan mereka direkam dalam video. Mereka juga dicuci otak dengan dalih ajaran agama,” kata jaksa dalam dakwaan.
Adnan Oktar, seorang putus sekolah dari universitas, menjadi terkenal pada tahun 1980-an ketika dia mendapatkan pengikut di kalangan mahasiswa, kebanyakan anak-anak dari elit kaya.
Selama periode itu, dia pernah ditangkap karena mempromosikan revolusi teokratis. Setelah bertugas di institusi mental dan menulis buku dengan nama alias Harun Yahya, Oktar mengembangkan aliran sesatnya pada tahun 1990-an melalui Science Research Foundation, yang didirikannya terutama untuk mempromosikan buku-buku anti-evolusinya.