• Latest
  • Trending
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Nyatakan Siap Terima Hukuman Mati

Ikuti Jejak Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Zulhas: Tahun Depan Tidak Ada Impor Beras, Gula, Garam dan Jagung Pakan Ternak

Alih Fungsi Lahan tak Lagi Bebas, Pemerintah Siapkan Denda Berlapis

Pemerintah Bantah Kenaikan BBM di Tengah Gejolak Global

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 380 Triliun dengan Jepang

Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 380 Triliun dengan Jepang

Serangan di Lebanon Tewaskan Prajurit TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, TNI Percepat Proses Pemulangan ke Tanah Air

Iran Respons Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

Iran Respons Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

KY Buka Seleksi 11 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc

KY Buka Seleksi 11 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ikuti Jejak Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

by Muhammad Fadhil
Maret 24, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Nyatakan Siap Terima Hukuman Mati

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah), seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1). (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

ASPEK.ID, JAKARTA – Langkah pengalihan penahanan yang sempat diberikan kepada Yaqut Cholil Qoumas kini mulai diikuti pihak lain. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dikabarkan tengah menyiapkan permohonan serupa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel, yang saat ini ditahan di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut pengajuan pengalihan penahanan ke tahanan rumah sedang dipersiapkan dalam waktu dekat.

BacaJuga

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Alih Fungsi Lahan tak Lagi Bebas, Pemerintah Siapkan Denda Berlapis

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Rencananya akan diajukan,” kata Aziz dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Menurut dia, ada dua alasan utama di balik permohonan itu. Pertama, Noel ingin menjalankan ibadah Paskah pada April mendatang. Kedua, kondisi kesehatannya disebut membutuhkan tindakan medis yang mengharuskannya menjalani perawatan di luar rutan.

“Dokter menyarankan ada tindakan medis kecil di bagian kepala yang memerlukan perawatan dan kemungkinan rawat inap,” ujarnya.

Meski demikian, Aziz tak menampik bahwa kebijakan KPK yang sempat mengabulkan pengalihan penahanan terhadap Yaqut menjadi referensi dalam langkah yang kini ditempuh kliennya. Ia bahkan menilai keputusan tersebut sebagai sesuatu yang tidak lazim.

“Bisa dibilang itu anomali,” ucapnya.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, hanya dua hari menjelang Idulfitri. Namun, status itu tidak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari sepekan, KPK kembali memindahkannya ke rutan.

Saat ini, Yaqut masih menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Polri sebelum kembali ke tahanan KPK.

Keputusan bolak-balik tersebut menuai sorotan publik. Transparansi KPK dipertanyakan, terutama terkait alasan pemberian fasilitas tahanan rumah yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka.

Di sisi lain, terdapat puluhan tahanan KPK lainnya yang belum mendapatkan perlakuan serupa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan asas keadilan dalam kebijakan penahanan lembaga antirasuah tersebut. []

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman kembali mendaftarkan diri sebagai calon rektor...

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

ASPEK.ID, JAKARTA - Duka menyelimuti keluarga prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon. Ia gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian di...

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

ASPEK.ID, JAKARTA - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali ramai beredar di media sosial. Kali ini, publik dihebohkan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Non-Subsidi Diramal Naik per 1 April 2026, Ini Perkiraannya

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In