• Latest
  • Trending
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Nyatakan Siap Terima Hukuman Mati

Ikuti Jejak Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ikuti Jejak Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

by Muhammad Fadhil
Maret 24, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sidang Perdana Kasus K3, Noel Nyatakan Siap Terima Hukuman Mati

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah), seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1). (Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)

ASPEK.ID, JAKARTA – Langkah pengalihan penahanan yang sempat diberikan kepada Yaqut Cholil Qoumas kini mulai diikuti pihak lain. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dikabarkan tengah menyiapkan permohonan serupa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel, yang saat ini ditahan di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, berstatus tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, membenarkan rencana tersebut. Ia menyebut pengajuan pengalihan penahanan ke tahanan rumah sedang dipersiapkan dalam waktu dekat.

BacaJuga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

“Rencananya akan diajukan,” kata Aziz dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Menurut dia, ada dua alasan utama di balik permohonan itu. Pertama, Noel ingin menjalankan ibadah Paskah pada April mendatang. Kedua, kondisi kesehatannya disebut membutuhkan tindakan medis yang mengharuskannya menjalani perawatan di luar rutan.

“Dokter menyarankan ada tindakan medis kecil di bagian kepala yang memerlukan perawatan dan kemungkinan rawat inap,” ujarnya.

Meski demikian, Aziz tak menampik bahwa kebijakan KPK yang sempat mengabulkan pengalihan penahanan terhadap Yaqut menjadi referensi dalam langkah yang kini ditempuh kliennya. Ia bahkan menilai keputusan tersebut sebagai sesuatu yang tidak lazim.

“Bisa dibilang itu anomali,” ucapnya.

Sebelumnya, Yaqut sempat menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, hanya dua hari menjelang Idulfitri. Namun, status itu tidak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari sepekan, KPK kembali memindahkannya ke rutan.

Saat ini, Yaqut masih menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Polri sebelum kembali ke tahanan KPK.

Keputusan bolak-balik tersebut menuai sorotan publik. Transparansi KPK dipertanyakan, terutama terkait alasan pemberian fasilitas tahanan rumah yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka.

Di sisi lain, terdapat puluhan tahanan KPK lainnya yang belum mendapatkan perlakuan serupa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi dan asas keadilan dalam kebijakan penahanan lembaga antirasuah tersebut. []

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Oleh Inas N Zubir Rocky Gerung yang baru dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In