Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah meminta backup atau pencadangan data Pusat Data Nasional (PDN) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak April 2024. Tak kurang dari 800 data yang telah diminta Ditjen Imigrasi untuk dicadangkan oleh Kominfo.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Permintaan Imigrasi itu tidak direspons oleh Kominfo.
Silmy meminta kepada jajarannya untuk tetap memperbarui secara berkala lewat pencadangan internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim). Ditjen Imigrasi Pindahkan Pusat Data, Layanan Berangsur Pulih
“Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” urai Silmy.
Silmy berujar, pihaknya meminta pencadangan data pada PDN yang dikelola Kominfo karena setelah beberapa waktu diperiksa, tidak ditemukan data backup yang seharusnya dikelola PDN.
“Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga naruhnya di mana, karena itukan masih PDNS gitu kan,” tutur Silmy.
Dia menyampaikan bahwa persoalan backup data telah diatasi dengan data internal yang tersimpan pada Pusdakim. Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.
“Dari 800 hanya ada 190 (dari backup PDN), yang bisa dipakai 7 untuk menghidupkan kembali kurang. Makanya kita pakai itu aja Pusdakim enggak apa-apa,” katanya disalin dari Kompas.com.