• Latest
  • Trending
RI & China Bangun Bendungan Senilai Rp56,1 Miliar

Jokowi Larang PUPR Impor Komponen Konstruksi

Parlemen Malaysia Tegur Prabowo Pakai Bahasa Jawa Kasar

Intelektual Dukung Prabowo Copot Menteri Haji

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

DPR: Apresiasi Kepemimpinan Kapolri Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya Panggil Dandhy Terkait Kasus Film Pesta Babi

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

10 Relawan Gugur saat Padamkan Karhutla

Jimly Asshiddiqie: Alex Noerdin Bukan Orang Jahat

Eks Ketua MK: Polemik Ijazah Gibran Hanya Habis Waktu dan Energi, Publik Harus Rasional

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Kapolri Cek Lab Narkotika Terbesar di Ri di Aceh

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

PSI Ada Standar Ganda Politik Dinasti, Gibran Dibandingkan dengan AHY dan Puan

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

RI Beli LPG dari Abu Dhabi Senilai Rp28 T

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla Terima Bantuan Operasional Rp1,23 Triliun

Prabowo: Prestasi 2 Tahun Pemerintah Perlu Kita Banggakan Tidak Boleh Sombong

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla

BNPB: Dry Ice Bukan Untuk Padamkan Api

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Jokowi Larang PUPR Impor Komponen Konstruksi

by Aspek
Agustus 7, 2021
in INFRASTRUKTUR
RI & China Bangun Bendungan Senilai Rp56,1 Miliar

Ilustrasi bendungan. [Foto: Istimewa]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono  menyatakan pemerintah melarang importasi komponen konstruksi pada tahun ini.

Presiden Jokowi menetapkan kebijakan konstruksi pada 2020 adalah pembangunan infrastruktur yang mengutamakan produk lokal. Kebijakan yang ditetapkan pada tahun ini adalah larangan impor.

“Itu dasar pertama regulasi yang saya gunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di PUPR. Jadi, sudah hampir semua dalam negeri, dan 2020 ini diutamakan, dan 2021 ini sudah tidak boleh impor lagi,” katanya, Jumat (6/8/2021).

BacaJuga

Jet Tempur Mendarat di Tol Paspro

Subsidi Transjakarta, MRT & LRT di Jakarta Habiskan Rp6,5 Triliun

Peringkat Transportasi Publik Jakarta Naik dari Posisi 17 ke 15 Dunia

Asap Karhutla Menutupi Istana Garuda IKN

Kemenag Bagi-bagi  Rp50 Juta ke Masjid dan Rp35 Juta ke Mushallaa, Ini Syarat dan Jadwalnya

AHY: Berbahaya 70 Persen Kebutuhan Air Bersih Warga dari Air Tanah

Basuki menyatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2017 menemukan bahwa penggunaan produk dalam negeri PUPR mencapai 84,6 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 85,9 persen pada 2019.

Menurut Basuki, salah satu cara peningkatan produk dalam negeri adalah menggunakan aspal, baja, besi, dan semen dari industri domestik.

“Kalau bukan produk dalam negeri harus ada pabriknya di dalam negeri. Itu harus diutamakan atau dipakai yang ada pabriknya di dalam negeri. Di luar negeri saya bongkar, karena perintah presiden dilarang impor, lebih tegas lagi,” jelasnya.

Sekretaris Perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero) Miftakhul Anas mengatakan pihaknya memberikan preferensi pada produk lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sama atau lebih dari 25 persen. Preferensi harga untuk komponen baja maksimal 25 persen.

“Hal ini dlakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. 08/2019 tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa badan usaha milik negara,” ungkapnya.

Komentar
Share20Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Investor Groundbreaking di IKN September

Pembangunan IKN Molor, Ini Penyebabnya

Jakarta -  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono me menyatakan pekerjaan konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN)...

Selama Covid, Penjualan  Aparteman Naik 100% di Jakarta

PUPR: Pola Apartemen Disiapkan Hadapi Bonus Demografi

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Herry Trisaputra Zuna mengatakan pola penyediaan hunian...

Berkapasitas 28 Juta M3, Bendungan Senilai Rp 1,3 T Dibangun di Sumut

PUPR Minta 8 PSN Diundurkan Penyelesaian

 Kementerian PUPR  meminta dispensasi penyelesaian delapan Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga akhir 2024. Delapan PSN itu terdiri atas tiga proyek...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In