ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor agar bersiap memperluas lagi terminal baru Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalsel.
Bandara tersebut saat ini sudah diperluas hingga 8 kali lipat, dari 9 ribu meter persegi menjadi 77 meter persegi dan meningkatkan kapasitas dari 1,3 juta penumpang menjadi 7 juta penumpang,
“Hati-hati, tadi saya cek di pergerakan penumpang itu sudah pertumbuhannya 10 persen lebih. Pertumbuhan pergerakan penerbangan, 10 persen lebih. Pertumbuhan untuk penumpang 7 persen lebih. Artinya, bandara yang baru ini mungkin tidak ada 10 tahun lagi harus dibangun yang lebih gede lagi,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada peresmian terminal baru Bandara Syamsudin Noor, di Kota Banjarbaru, Kalsel, Rabu (18/12).
Menurut Presiden, pertumbuhan penumpang 7 persen dan pertumbuhan penerbangan 10 persen itu sangat-sangat tinggi sekali. Ia mengaku tidak mengetahui mengapa pertumbuhannya sangat tinggi di Kalsel.
“Yang, yang jelas yang saya tahu di sini ada intan. Sehingga desainnya ini juga desain intan Martapura, desain bandara ini,” ujar Presiden Jokowi.
Gencarnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah, kata Presiden dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing. Sebab, kalau di infrastruktur kalah, maka tidak mungkin kita mampu bersaing dengan negara lain.
Menurut Kepala Negara, dirinya ingat saat masuk tahun 2014, stok infrastruktur kita hanya 37 persen sehingga daya saing kita rendah. Karena itu, pagi, siang, malam pemerintah mengejar infratruktur. Kini setelah infrastruktur jadi, Presiden Jokowi meminta untuk disambungkan ke kawasan-kawasan.
“Dengan kawasan pertanian, dengan kawasan perkebunan, dengan kawasan perikanan, dengan kawasan sentra industri usaha-usaha kecil, dengan kawasan industri besar, sambung-sambungkan semua, dengan kawasan wisata, sehingga memunculkan pertumbuhan,” tuturnya.
Untuk itu, Presiden Jokowi meminta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor agar menyambungkan Bandara Internasional Banjarbaru dengan kawasan-kawasan tersebut.
“Itu adalah tugas provinsi, kabupaten dan kota, setelah ini rampung agar efek dari pembangunan ini benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.