ASPEK. ID JAKARTA – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani MoU pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$ 750 juta atau setara dengan Rp 10,5 triliun (Rp 14.106/US$).
Angka ini merupakan peningkatan dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta (Rp 7 triliun) pada tahun 2017-2018 lalu.
MoU tersebut ditandatangani oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Lutfi menjelaskan bahwa hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara, memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan.
“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujarnya dari rilis, Rabu (18/11/2020).
Luhut yang menyaksikan penandatanganan MoU, menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS dengan berbagai capaian yang berhasil diraih beberapa waktu terakhir.
Kimberly menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, serta lingkungan.
“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” kata Kimberly.
Penandatanganan MoU di KBRI Washington, D.C., pada sela kunjungan Luhut ke AS, yang didampingi Wamenlu RI, Wamen BUMN II, serta Staf Ahli Mendag Bidang Hubungan Internasional.


















