ASPEK.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengusut praktik saham gorengan yang dinilai merusak iklim investasi dan stabilitas pasar modal nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2).
Kapolri menyebut penanganan dugaan tindak pidana di pasar modal akan menjadi tanggung jawab jajaran reserse Polri.
“Kalau pengusutan tindak pidana pasar modal, itu segmen tersendiri di reserse,” ujar Sigit kepada wartawan.
Menurut Sigit, praktik saham gorengan tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. Karena itu, Polri terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan pasar, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi melakukan manipulasi.
“Yang jelas kami terus memantau fluktuasi pasar modal dan siapa yang berpotensi melakukan saham gorengan karena hal itu jelas merugikan dan tidak bagus,” tambahnya.
Ia menegaskan pengawasan tersebut bertujuan menjaga saham-saham berfundamental kuat agar pasar modal dapat tumbuh secara sehat dan kredibel, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, turut merespons langkah Bareskrim Polri terkait dugaan praktik saham gorengan. Pandu menegaskan Danantara berada pada posisi sebagai pelaku pasar yang fokus pada aktivitas investasi dan tidak terlibat praktik ilegal.
“(Bisa) ditanya ke pihak terkait. Danantara kan hanya market player. Kami mendorong pasar modal yang sehat dan kredibel sebagai fondasi membangun kepercayaan investor,” ujar Pandu dalam Indonesia Economic Summit di Jakarta, Rabu (4/2/2026). []























