• Latest
  • Trending
Kasus Penipuan PT DSI, Polisi Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Kasus Penipuan PT DSI, Polisi Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Penipuan PT DSI, Polisi Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

by Muhammad Fadhil
April 2, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kasus Penipuan PT DSI, Polisi Periksa Dude Herlino dan Alyssa Soebandono

Dude dan Alyssa. Foto: Instagram/@ichasoebandono

ASPEK.ID, JAKARTA – Aktris Dude Herlino dan Alyssa Soebandono dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan atau fraud yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/4).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan di ruang Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4).

BacaJuga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Ade Safri menjelaskan, pemanggilan keduanya berkaitan dengan peran mereka yang pernah menjadi Brand Ambassador saat bisnis PT DSI berjalan. Hal ini menjadi salah satu aspek yang didalami penyidik.

“Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Bareskrim sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur Mery Yuniarni, serta Komisaris Arie Rizal Lesmana.

Polisi mengungkap praktik penipuan dilakukan dengan membuat proyek fiktif. Proyek tersebut menggunakan data borrower lama yang dicatut dan seolah-olah memiliki proyek baru.

Akibat aksi tersebut, tercatat sekitar 15 ribu orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun dalam kurun waktu 2018 hingga 2025.

Selain penipuan, penyidik juga menemukan dugaan penggelapan serta manipulasi laporan keuangan perusahaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 488, Pasal 486, dan Pasal 492 KUHP, serta Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE, Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c KUHP. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Oleh Inas N Zubir Rocky Gerung yang baru dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In