• Latest
  • Trending
Kasus Suap Perpajakan, Wajib Pajak dan Ditjen Pajak Masuk Radar KPK

Kasus Suap Perpajakan, Wajib Pajak dan Ditjen Pajak Masuk Radar KPK

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

Presiden Minta Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ182 Dipercepat

TNI Kerahkan Hercules dan Kapal Perang Bantu Warga Terdampak Gempa NTT

Gledson Minta Persebaya Tak Main-main Lawan Penang FC: Layaknya Final

Gledson Minta Persebaya Tak Main-main Lawan Penang FC: Layaknya Final

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Berakhir Ricuh, Kendaraan Dirusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Gibran Berduka Cita ke Warga NTT, Pastikan Penanganan Korban Gempa Maksimal

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Bakal Tutup 874 BUMN Hingga Akhir 2026

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Potensi Tsunami di NTT Berakhir Bukan Dicabut, BMKG Minta Warga Waspadai Gempa Susulan

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Gempa 7,7 NTT Karena Sesar Naik Busur Belakang Flores

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kasus Suap Perpajakan, Wajib Pajak dan Ditjen Pajak Masuk Radar KPK

by Muhammad Fadhil
Januari 14, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Kasus Suap Perpajakan, Wajib Pajak dan Ditjen Pajak Masuk Radar KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan sinyal akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengaturan nilai pajak. Penyidik mendalami peran aparatur Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta sejumlah wajib pajak.

“Dalam perkara ini tentu tidak berhenti di sini saja. Penyidik masih akan melacak dan menelusuri kaitannya dengan peran dari pihak-pihak lainnya, baik pada sisi ditjen pajak maupun pada sisi wajib pajaknya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilansir dari Metro Tv, Rabu (14/1).

Menurut Budi, penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam praktik pengurangan nilai pajak secara melawan hukum. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak yang sedang dibidik.

BacaJuga

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi Lagi, Warga Dilarang Mendekat 2 Km

TNI Kerahkan Hercules dan Kapal Perang Bantu Warga Terdampak Gempa NTT

Gledson Minta Persebaya Tak Main-main Lawan Penang FC: Layaknya Final

“Apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran penting, dan melakukan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dugaan suap pengaturan nilai pajak,” ucap Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Abdul dan Edy diduga sebagai pihak pemberi suap. Adapun Dwi, Agus, dan Askob ditetapkan sebagai penerima suap.

Para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. []

Komentar
Share12Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Istri di Jawa Timur Ditangkap Usai Potong Kelamin Suami

ASPEK.ID, LUMAJANG - Seorang perempuan berinisial AY di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya suaminya, FA. Dalam...

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

ASPEK.ID, MANGGARAI - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi. Guncangan...

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

Gibran Kukuhkan 76 Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara

ASPEK.ID, JAKARTA - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat tahun...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In