• Latest
  • Trending
Usai Diperiksa Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel, Sita Dokumen TPPU

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Awasi Penerapan Digital ID, Nezar Patria: Lindungi Konsumen dan Pengguna Layanan

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

Capital Inflow Indonesia Rp4,37 Triliun, Kepercayaan Global Meningkat

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Bukukan Pendapatan Positif Rp75,3 Triliun di Paruh Pertama 2024

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Jaksel, Sita Dokumen TPPU

by Muhammad Fadhil
Agustus 1, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Usai Diperiksa Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7) malam. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

ASPEK.ID, JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan menggeledah salah satu rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026) malam. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie sebagai tersangka.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Jl, Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026).

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan Nurman Herin dari pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

BacaJuga

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Nezar Patria: 3 Strategis Dosen Hadapi AI Generatif

BI Ubah Uang Rusak jadi Medali

Telkom Pangkas 34 Entitas Usaha

Anang menjelaskan, dari penggeledahan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU.

“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB,” ucap Anang.

Dokumen yang telah disita selanjutnya akan diajukan permohonan persetujuan penyitaannya ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik,” katanya menambahkan.

Anang menegaskan penyidikan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, pada Jumat (31/7), Tim Sembilan juga memeriksa saksi-saksi dalam penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka Febrie Adriansyah. Dari tujuh orang yang dipanggil, hanya dua saksi memenuhi panggilan penyidik.

“Terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni AS dan H selaku pihak swasta,” ucap Anang.

Pengusutan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026. Dalam sprindik tersebut, Kejagung membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Wamen Stella: Lulusan Vokasi Lebih Cepat Dapat Kerja Daripada S1

Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie mengatakan, tingkat penyerapan tenaga kerja lulusan vokasi...

25,22 Juta Penduduk Indonesia Masih Miskin

BPS: Sensus Ekonomi 2026 Sudah 86 Persen

Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut data sensus ekonomi yang sudah terkumpul 86 persen. "Sudah mencapai 86 persen. Artinya, kita...

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

OJK: Dana Asing Masuk ke Pinjol Rp 17 Triliun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan dari pemberi pinjaman (lender) luar negeri ke industri pinjaman daring (pindar) alias...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In