ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meninta kepada Pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Alasan penundaan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya kasus penyebaran Covid-19. Pilkada dikhawatirkan akan membuat penularan semakin parah.
“Adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tentu jelas bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat. Keadaan seperti itu bisa menjadi tempat penyebaran virus corona secara lebih masif,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis kemarin, Senin (21/9).
Anwar mengatakan, penularan yang semakin tinggi tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak tatanan kehidupan sosial termasuk perekonomian rakyat.
“Pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Anwar.
Anwar mengatakan, negara dan pemerintah memiliki tugas untuk melindungi jiwa rakyatnya. Menurut Anwar, keselamatan jiwa masyarakat lebih penting dari pelaksanaan Pilkada.
“Kalau hal itu tidak bisa ditegakkan dan dihindarkan maka pilkada tersebut tentu sebaiknya ditunda karena yang namanya kesehatan dan keselamatan jiwa dari anak-anak bangsa itu jauh lebih penting dari pilkada itu sendiri,” tegas Anwar.
























