• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Zulhas: Tahun Depan Tidak Ada Impor Beras, Gula, Garam dan Jagung Pakan Ternak

Alih Fungsi Lahan tak Lagi Bebas, Pemerintah Siapkan Denda Berlapis

Pemerintah Bantah Kenaikan BBM di Tengah Gejolak Global

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026, Tumbang Tipis dari Bulgaria

Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 380 Triliun dengan Jepang

Prabowo Teken Kerja Sama Ekonomi Rp 380 Triliun dengan Jepang

Serangan di Lebanon Tewaskan Prajurit TNI

Prajurit Gugur di Lebanon, TNI Percepat Proses Pemulangan ke Tanah Air

Iran Respons Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

Iran Respons Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel

KY Buka Seleksi 11 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc

KY Buka Seleksi 11 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

by Muhammad Fadhil
Maret 23, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi mayoritas tahanannya untuk mengajukan pengalihan status menjadi tahanan rumah, menyusul kebijakan serupa yang diberikan kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 81 tahanan kasus korupsi yang berada dalam penanganan lembaga tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 80 orang memiliki peluang untuk mengajukan permohonan perubahan status penahanan.

“Permohonan bisa disampaikan, yang selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip Senin (23/3).

BacaJuga

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Bertambah Lagi, 2 Prajurit TNI Gugur dalam Tugas di Lebanon Selatan

Alih Fungsi Lahan tak Lagi Bebas, Pemerintah Siapkan Denda Berlapis

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, para tahanan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK dan 40 lainnya di Rutan Gedung C1 atau Pusat Studi Antikorupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, keputusan terkait penahanan, termasuk pengalihan status menjadi tahanan rumah, sepenuhnya berada di tangan penyidik. Dalam prosesnya, penyidik mempertimbangkan berbagai aspek, baik yang bersifat subjektif maupun objektif.

“Kewenangan penahanan ada pada penyidik,” tegasnya.

Terkait kasus Yaqut, KPK menegaskan bahwa pengalihan status penahanan tidak didasarkan pada alasan kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik berbeda, sehingga tidak dapat disamakan antara satu tersangka dengan lainnya, termasuk jika dibandingkan dengan kasus Lukas Enembe.

“Setiap penyidikan memiliki kondisi dan strategi masing-masing, termasuk dalam penahanan tersangka,” jelasnya.

Diketahui, Yaqut resmi menjalani tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam setelah KPK mengabulkan permohonan keluarga. Kebijakan ini memicu perhatian publik karena dinilai kurang transparan di awal.

Informasi terkait perubahan status penahanan baru disampaikan kepada publik dua hari setelah keputusan diambil. Sebelumnya, keberadaan Yaqut di luar rutan telah lebih dulu diketahui melalui pernyataan pihak keluarga, termasuk Immanuel Ebenezer.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK. []

Komentar
Share23Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman kembali mendaftarkan diri sebagai calon rektor...

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

ASPEK.ID, JAKARTA - Duka menyelimuti keluarga prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon. Ia gugur saat menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian di...

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

ASPEK.ID, JAKARTA - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali ramai beredar di media sosial. Kali ini, publik dihebohkan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Respons Iwan Setiawan Usai Sriwijaya FC Takluk di Aceh

Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp 11.800 Per Liter Mulai 1 Februari

Harga BBM Non-Subsidi Diramal Naik per 1 April 2026, Ini Perkiraannya

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Incar Periode Kedua, Mujiburrahman Daftar Lagi Jadi Rektor UIN Ar-Raniry

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Kisah Praka Farizal, Sirene Perang dan Tiket Pulang yang Tak Terpakai

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Pertamina Buka Suara Soal Rumor Harga BBM Pertamax Tembus Rp17.850

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In