• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Ungkap Alasan Kapolda Metro Naik Pangkat Jadi Komjen

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Shalat  di Hotel Mekkah,  Pahalanya Sama di Masjidil Haram

Sudah Lunasi Rp 116 Juta, Guru Honorer di Jambi Batal Berangkat Umrah

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Semen Padang Bidik Kemenangan di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Gerindra Gelar Sidang Etik Ahmad Syahri usai Viral Main Game di Ruang Rapat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

by Muhammad Fadhil
Maret 23, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi mayoritas tahanannya untuk mengajukan pengalihan status menjadi tahanan rumah, menyusul kebijakan serupa yang diberikan kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 81 tahanan kasus korupsi yang berada dalam penanganan lembaga tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 80 orang memiliki peluang untuk mengajukan permohonan perubahan status penahanan.

“Permohonan bisa disampaikan, yang selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip Senin (23/3).

BacaJuga

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menjelaskan, para tahanan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK dan 40 lainnya di Rutan Gedung C1 atau Pusat Studi Antikorupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, keputusan terkait penahanan, termasuk pengalihan status menjadi tahanan rumah, sepenuhnya berada di tangan penyidik. Dalam prosesnya, penyidik mempertimbangkan berbagai aspek, baik yang bersifat subjektif maupun objektif.

“Kewenangan penahanan ada pada penyidik,” tegasnya.

Terkait kasus Yaqut, KPK menegaskan bahwa pengalihan status penahanan tidak didasarkan pada alasan kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik berbeda, sehingga tidak dapat disamakan antara satu tersangka dengan lainnya, termasuk jika dibandingkan dengan kasus Lukas Enembe.

“Setiap penyidikan memiliki kondisi dan strategi masing-masing, termasuk dalam penahanan tersangka,” jelasnya.

Diketahui, Yaqut resmi menjalani tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam setelah KPK mengabulkan permohonan keluarga. Kebijakan ini memicu perhatian publik karena dinilai kurang transparan di awal.

Informasi terkait perubahan status penahanan baru disampaikan kepada publik dua hari setelah keputusan diambil. Sebelumnya, keberadaan Yaqut di luar rutan telah lebih dulu diketahui melalui pernyataan pihak keluarga, termasuk Immanuel Ebenezer.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK. []

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

ASPEK.ID, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyoroti rencana pengiriman prajurit TNI ke Lebanon untuk menjalankan misi...

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

ASPEK.ID, SIJUNJUNG - Sebanyak sembilan penambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera...

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan aturan baru terkait pengelolaan obat di ritel modern. Lewat...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In