• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

1,6 Miliar Warga Dunia Nonton WSBK Sirkuit Mandalika

Nasib MotoGP Mandalika hingga 2031 Ada di Tangan Prabowo

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Menguat di Awal Pekan, Dibuka di Level 6.109

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Buka Peluang 80 Tahanan Ajukan Tahanan Rumah

by Muhammad Fadhil
Maret 23, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi mayoritas tahanannya untuk mengajukan pengalihan status menjadi tahanan rumah, menyusul kebijakan serupa yang diberikan kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 81 tahanan kasus korupsi yang berada dalam penanganan lembaga tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 80 orang memiliki peluang untuk mengajukan permohonan perubahan status penahanan.

“Permohonan bisa disampaikan, yang selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik,” ujar Budi dalam keterangan yang dikutip Senin (23/3).

BacaJuga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Ia menjelaskan, para tahanan tersebut tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK dan 40 lainnya di Rutan Gedung C1 atau Pusat Studi Antikorupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, keputusan terkait penahanan, termasuk pengalihan status menjadi tahanan rumah, sepenuhnya berada di tangan penyidik. Dalam prosesnya, penyidik mempertimbangkan berbagai aspek, baik yang bersifat subjektif maupun objektif.

“Kewenangan penahanan ada pada penyidik,” tegasnya.

Terkait kasus Yaqut, KPK menegaskan bahwa pengalihan status penahanan tidak didasarkan pada alasan kesehatan. Keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa setiap perkara memiliki karakteristik berbeda, sehingga tidak dapat disamakan antara satu tersangka dengan lainnya, termasuk jika dibandingkan dengan kasus Lukas Enembe.

“Setiap penyidikan memiliki kondisi dan strategi masing-masing, termasuk dalam penahanan tersangka,” jelasnya.

Diketahui, Yaqut resmi menjalani tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam setelah KPK mengabulkan permohonan keluarga. Kebijakan ini memicu perhatian publik karena dinilai kurang transparan di awal.

Informasi terkait perubahan status penahanan baru disampaikan kepada publik dua hari setelah keputusan diambil. Sebelumnya, keberadaan Yaqut di luar rutan telah lebih dulu diketahui melalui pernyataan pihak keluarga, termasuk Immanuel Ebenezer.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK. []

Komentar
Share28Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pemerintah resmi menutup kembali keran ekspor benih bening...

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Oleh Inas N Zubir Rocky Gerung yang baru dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, dalam...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In