ASPEK.ID, JAKARTA – KPK memanggil 11 saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan/atau penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Salah satu saksi yang dipanggil ialah istri Suhardiman, Yulia Herma.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (31/7/2026). Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Riau.
“Hari ini Jumat (31/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) dan/atau penerimaan gratifikasi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
“YH Ibu rumah tangga,” tambahnya.
Selain Yulia, KPK memanggil Dedy Sambudi yang merupakan Sekda Pemkab Kuansing periode 2022-2024. Kemudian ada anggota DPRD Kuansing Maulana Imam Saleh serta Sekwan Kabupaten Kuantan Singingi Andi Zulfitri.
KPK juga memeriksa sejumlah tenaga ahli Bupati Kuansing, yakni Rido Ricardo, Darwis, Aherson, Indra, Rocky, Armi Chaniago, dan Andi Cahyadi.
Berikut 11 saksi yang dipanggil KPK:
- Dedy Sambudi, Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2022 s.d 2024
- Yulia Herma, Ibu Rumah Tangga
- Maulana Imam Saleh, Anggota DPRD Kab. Kuansing
- Andi Zulfitri, Sekwan Kabupaten Kuantan Singingi
- Rido Ricardo, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
- Darwis, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
- Aherson, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
- Indra, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
- Rocky, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
- Armi Chaniago, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
- Andi Cahyadi, Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
Tiga Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC Ardiles.
Suhardiman diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser dari Zulkarnain. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan proses pemilihan Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing.
Selain menetapkan tersangka, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengusut perkara tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah ialah Kantor DPRD Kuansing.
“KPK juga melakukan penggeledahan di kantor DPRD. Jadi ada dugaan proses pengumpulan yang dilakukan Bupati ini melalui perantara,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7). []























