• Latest
  • Trending
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Kuasa Hukum Febrie Diansyah Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Diputar Saat Mau Pidato, Bahlil Tepok Jidat

Bahlil Bocorkan Tiga Menteri di Bawah Kemenko Hilirisasi

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Perdana Febrie Adriansyah

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, Segini Harga 1 Gram

Ada Ancaman Keamanan, Wapres Gibran Mendadak Batal ke Yahukimo Papua

Gibran Hormati Putusan MK Soal Polemik Ijazah

Setelah 35 Tahun, Timnas Indonesia Kembali Jadi Raja Asia Tenggara

Ivar Jenner dan Egy Maulana Vikri Bangga Usai Timnas Indonesia Juara

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Garuda-Citilink Tambah Penerbangan Sambut MotoGP Mandalika 2026

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK Tunggu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hari ini

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana

Messi Dapat Gelar Doktor

Messi Dapat Gelar Doktor

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kuasa Hukum Febrie Diansyah Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas

by Muhammad Fadhil
Juli 31, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Febri Diansyah. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Diansyah meminta Kejaksaan Agung mengungkap kepemilikan 74 kilogram emas dan uang valuta asing (valas) yang ditemukan saat penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, penyidik harus terlebih dahulu memastikan siapa pemilik barang bukti tersebut sebelum mengaitkannya dengan perkara yang menjerat kliennya.

Permintaan itu disampaikan advokat Febri Diansyah usai membesuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Itu yang harus dibuktikan oleh penyidik. Yang pasti begini, ini poin utamanya ya: harus dibuktikan emas itu punya siapa, itu yang pertama. Emas dan uang valas yang ditemukan ya,” ujar Febri.

BacaJuga

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Bahlil Bocorkan Tiga Menteri di Bawah Kemenko Hilirisasi

Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Perdana Febrie Adriansyah

Emas Antam Naik Lagi Hari Ini, Segini Harga 1 Gram

Menurutnya, setelah kepemilikan barang tersebut dipastikan, penyidik juga harus mengungkap asal-usul emas dan valas itu, termasuk apakah diperoleh dari sumber yang sah atau berasal dari tindak pidana.

“Harus dibuktikan asal-usulnya bagaimana. Asal-usulnya apakah itu dari sumber yang sah atau sumber yang tidak sah. Itu kan ada banyak kemungkinan,” ucap dia.

Febri menilai, apabila harta tersebut berasal dari sumber yang tidak sah, penyidik juga harus menjelaskan tindak pidana asal (predicate crime) yang melatarbelakanginya. Ia berpendapat, kejelasan mengenai tindak pidana asal menjadi aspek penting dalam perkara TPPU.

“Kalau dari sumber tidak sah, harus dipilah lagi itu jenis tindak pidananya apa? Kalau tindak pidana korupsi nanti ke Pengadilan Tipikor, tapi kalau tindak pidana lain itu enggak bisa ke Pengadilan Tipikor. Nah, dalam konteks inilah kritik dan juga pendapat berbeda yang kami sampaikan. Kalau predicate crime-nya belum jelas, maka penetapan tersangka TPPU adalah penetapan tersangka yang terburu-buru, apalagi penahanan,” sambungnya.

Selain itu, Febri mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam surat perintah penahanan terhadap kliennya. Meski demikian, tim kuasa hukum belum memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan karena masih mempelajari seluruh dokumen dan fakta yang ada.

“Kita lihat dalam proses penahanan memang ada beberapa isu yang muncul, termasuk mulai dari isu kecil ada huruf (b), (c), dan (d) yang hilang di surat penahanan, dan juga tadi dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (5) yang tidak dipertimbangkan dalam proses penahanan ini. Tapi, ini proses masih berjalan ya, kami pasti masih telusuri lebih lanjut dari fakta yang kami miliki atau dokumen yang kami dapat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dan menitipkan penahanannya di Rutan KPK sejak Jumat (24/7). Masa penahanan pertama berlangsung selama 20 hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan Febrie sempat menjalani masa isolasi sesuai prosedur sebelum bergabung dengan tahanan lainnya.

“Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,” kata Budi pada Senin (27/7).

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana asal yang mendasari sangkaan TPPU terhadap Febrie Adriansyah. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

Letjen Iwan Setiawan Gantikan Mohammad Fadjar sebagai Pangkostrad

ASPEK.ID, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat. Letnan Jenderal TNI...

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

Prabowo Sebut Alasan Kumpulkan 800 Pati TNI dan Polri di Istana

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan taklimat kepada 800 perwira tinggi (pati) TNI dan Polri menjelang dua tahun pemerintahannya....

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

Anak Usaha Garuda Ekspansi ke Oman, Dapat Izin Rawat Pesawat 20 Tahun

ASPEK.ID, JAKARTA - Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMF), memperluas bisnis...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In