• Latest
  • Trending
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Kuasa Hukum Febrie Diansyah Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran, 100 Personel Damkar Dikerahkan

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Diduga Minta Fee

Kunjungi PT PAL, Jokowi Tinjau Kapal Selam Perdana di ASEAN Buatan RI

Indonesia Bangun Kapal Selam Scorpene di PT PAL

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Setahun Beroperasi, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melejit hingga 400%

Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

Perusahaan Induk FB Didenda Rp10 Triliun karena Dinilai merusak Mental Anak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kuasa Hukum Febrie Diansyah Tantang Kejagung Ungkap Pemilik 74 Kg Emas

by Muhammad Fadhil
Juli 31, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie

Febri Diansyah. Foto: detik.com

ASPEK.ID, JAKARTA – Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Diansyah meminta Kejaksaan Agung mengungkap kepemilikan 74 kilogram emas dan uang valuta asing (valas) yang ditemukan saat penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, penyidik harus terlebih dahulu memastikan siapa pemilik barang bukti tersebut sebelum mengaitkannya dengan perkara yang menjerat kliennya.

Permintaan itu disampaikan advokat Febri Diansyah usai membesuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Itu yang harus dibuktikan oleh penyidik. Yang pasti begini, ini poin utamanya ya: harus dibuktikan emas itu punya siapa, itu yang pertama. Emas dan uang valas yang ditemukan ya,” ujar Febri.

BacaJuga

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

Menurutnya, setelah kepemilikan barang tersebut dipastikan, penyidik juga harus mengungkap asal-usul emas dan valas itu, termasuk apakah diperoleh dari sumber yang sah atau berasal dari tindak pidana.

“Harus dibuktikan asal-usulnya bagaimana. Asal-usulnya apakah itu dari sumber yang sah atau sumber yang tidak sah. Itu kan ada banyak kemungkinan,” ucap dia.

Febri menilai, apabila harta tersebut berasal dari sumber yang tidak sah, penyidik juga harus menjelaskan tindak pidana asal (predicate crime) yang melatarbelakanginya. Ia berpendapat, kejelasan mengenai tindak pidana asal menjadi aspek penting dalam perkara TPPU.

“Kalau dari sumber tidak sah, harus dipilah lagi itu jenis tindak pidananya apa? Kalau tindak pidana korupsi nanti ke Pengadilan Tipikor, tapi kalau tindak pidana lain itu enggak bisa ke Pengadilan Tipikor. Nah, dalam konteks inilah kritik dan juga pendapat berbeda yang kami sampaikan. Kalau predicate crime-nya belum jelas, maka penetapan tersangka TPPU adalah penetapan tersangka yang terburu-buru, apalagi penahanan,” sambungnya.

Selain itu, Febri mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam surat perintah penahanan terhadap kliennya. Meski demikian, tim kuasa hukum belum memutuskan untuk mengajukan gugatan praperadilan karena masih mempelajari seluruh dokumen dan fakta yang ada.

“Kita lihat dalam proses penahanan memang ada beberapa isu yang muncul, termasuk mulai dari isu kecil ada huruf (b), (c), dan (d) yang hilang di surat penahanan, dan juga tadi dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (5) yang tidak dipertimbangkan dalam proses penahanan ini. Tapi, ini proses masih berjalan ya, kami pasti masih telusuri lebih lanjut dari fakta yang kami miliki atau dokumen yang kami dapat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dan menitipkan penahanannya di Rutan KPK sejak Jumat (24/7). Masa penahanan pertama berlangsung selama 20 hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyatakan Febrie sempat menjalani masa isolasi sesuai prosedur sebelum bergabung dengan tahanan lainnya.

“Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi. Direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya,” kata Budi pada Senin (27/7).

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana asal yang mendasari sangkaan TPPU terhadap Febrie Adriansyah. []

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Jakarta -  Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dua prinsip kepemimpinan yang menjadi pedomannya dalam menjalankan pemerintahan. Nasihat tersebut ia peroleh dari...

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Jakarta - Setiap 8 Agustus, masyarakat di berbagai negara memperingati Hari Kucing Sedunia sebagai bentuk penghargaan terhadap hewan yang telah...

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menerima laporan bahwa pendapatan Danantara naik sekitar 400 persen dalam setahun beroperasi, namun menegaskan angka tersebut...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In