• Latest
  • Trending
Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Majelis Etik Ombudsman Segera Putuskan Nasib Hery Susanto usai Jadi Tersangka Suap

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Suntik Rp5 Triliun untuk Proyek Hilirisasi Ayam

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Telepon PM Belanda, Bahas Perdagangan hingga Situasi Teluk Hormuz

Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Sosok dan Perannya

Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Sosok dan Perannya

KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Orang Dilarikan ke RSUDZA

ASDP Ungkap Kronologi Kebakaran KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

Rumah Silmy Karim Digeledah, KPK Temukan Dolar AS-Euro dan Moge

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Terima Suap Rp10,7 Miliar

Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi Didakwa Terima Suap Rp10,7 Miliar

KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Orang Dilarikan ke RSUDZA

KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Orang Dilarikan ke RSUDZA

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Diwarnai Tiga Kartu Merah, Meksiko Menang 2-0 atas Afrika Selatan

Diwarnai Tiga Kartu Merah, Meksiko Menang 2-0 atas Afrika Selatan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Majelis Etik Ombudsman Segera Putuskan Nasib Hery Susanto usai Jadi Tersangka Suap

by Muhammad Fadhil
Mei 27, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia tengah menyelesaikan pemeriksaan etik terhadap Ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto, yang kini berstatus tersangka kasus dugaan suap. Putusan etik terhadap Hery disebut akan dibawa ke sidang pleno pada pekan depan.

Anggota Majelis Etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya masih akan memanggil Hery serta mantan Wakil Ketua Ombudsman sebelum mengambil keputusan akhir.

“Kamis (besok), kami nanti ada sekali lagi kita panggil mantan ketua dan mantan wakil ketua. Dan nanti akhirnya mungkin hari Kamis yang akan datang sudah siap kita putusan, kita lapor ke pleno, lalu kita konferensi pers,” kata Jimly di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).

BacaJuga

Danantara Suntik Rp5 Triliun untuk Proyek Hilirisasi Ayam

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Prabowo Telepon PM Belanda, Bahas Perdagangan hingga Situasi Teluk Hormuz

Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Sosok dan Perannya

ASDP Ungkap Kronologi Kebakaran KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dihukum 30 Tahun Penjara

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Jimly, Majelis Etik telah menghimpun berbagai keterangan, baik dari internal Ombudsman maupun Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia selaku mitra kerja Ombudsman.

Ia menegaskan proses etik tidak harus menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sebab, jika menunggu seluruh proses hukum selesai, kepercayaan publik terhadap Ombudsman dikhawatirkan merosot.

“Kalau putusan pengadilan mau nunggu inkrah itu bisa 3-4 tahun. Maka ambles itu kepercayaan publik kepada Ombudsman yang sangat memerlukan kepercayaan,” ujar Jimly.

“Masa mengikuti ketentuan hukum? Ya Allah, bisa 3 tahun belum inkrah, apalagi orang kayak begitu pasti dia nanti banding, kasasi, PK lagi. Ini kan lama,” lanjutnya.

Jimly menilai standar etik pejabat Ombudsman harus lebih tinggi karena lembaga tersebut memiliki fungsi mengawasi pelayanan publik sekaligus mengevaluasi etika pejabat negara.

“Karena dia akan menilai, mengevaluasi pelaksanaan etika pejabat publik juga pelayanan umum ya pejabat para pejabat,” tuturnya.

Dalam proses pemeriksaan, Majelis Etik juga berkoordinasi dengan ST Burhanuddin dan Febrie Adriansyah untuk memantau perkembangan perkara pidana yang ditangani kejaksaan. Meski begitu, Jimly menegaskan pihaknya tidak akan masuk ke ranah pidana.

Selain memeriksa Hery, Majelis Etik juga meminta keterangan para asisten Ombudsman terkait dugaan persoalan yang melibatkan mantan pimpinan lembaga tersebut. Jimly menyebut kasus ini menjadi pelajaran penting dalam proses seleksi pejabat publik.

“Ini jadi pelajaran bagi pansel-pansel berikutnya, jangan sembarangan memilih pejabat publik karena ini menyangkut amanah kepercayaan. Jangan karena kasak-kusuk politik,” kata dia.

Jimly menjelaskan hasil sidang etik nantinya berupa rekomendasi yang bersifat mengikat untuk sidang pleno Ombudsman.

“Rekomendasi tapi mengikat. Dia mengikat, jadi tidak ada alasan bagi nanti pleno untuk menolaknya. Cuma barangkali ada pertanyaan-pertanyaan sebelum diputus,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Hery diduga menerima uang Rp1,5 miliar.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Dalam perkara itu, Hery dijerat Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 UU Tipikor, serta Pasal 606 KUHP. Ia diduga membantu pengurusan persoalan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) milik PT TSHI dan mengupayakan agar Ombudsman mengoreksi hasil perhitungan tersebut. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Suntik Rp5 Triliun untuk Proyek Hilirisasi Ayam

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyetujui pembiayaan tahap awal sebesar Rp 5 triliun untuk proyek...

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

ASPEK.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua pria yang kedapatan membawa molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung di...

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Telepon PM Belanda, Bahas Perdagangan hingga Situasi Teluk Hormuz

ASPEK.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Perdana Menteri (PM) Belanda Rob Jetten. Dalam percakapan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bangun GOR & Fasilitas Umum di Sumsel, PTBA Kucurkan Rp128 Miliar

RUPS PT Bukit Asam Bahas Pergantian Pengurus, Kursi Dirut Jadi Sorotan

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Suntik Rp5 Triliun untuk Proyek Hilirisasi Ayam

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Prabowo Telepon PM Belanda, Bahas Perdagangan hingga Situasi Teluk Hormuz

Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Sosok dan Perannya

Kejagung Jerat Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Sosok dan Perannya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In